Sebanyak 97 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kabupaten Bandung dinyatakan reaktif. 39 orang diantaranya terkonfirmasi positif covid-19.
DARA | BANDUNG – Hasil itu diketahui setelah diadakan rapid test untuk 6.874 petugas PTPS se-Kabupaten Bandung.
“Hasil rapid test dari 6.874 PTPS itu ada 97 yang reaktif kemudian ada 39 yang positif dan untuk yang positif itu sudah diganti dan penggantinya sudah melaksanakan rapid test, ” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahfiana, saat ditemui wartawan, Selasa (2/12/2020).
Kahfiana mengatakan, temuan kasus positif tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bandung. Kasus positif yang paling banyak berada di Kecamatan Margaasih. Di kecamatan tersebut terhitung ada sebanyak 12 kasus terkonfirmasi positif.
“Ada di 14 kecamatan yang positif itu, paling banyak di margaasih sekitar ada 12 orang positif,” katanya.
Kahfiana melanjutkan, kasus-kasus tersebut kini ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Sebagian banyak yang terkonfirmasi positif, kata Kahfiana, langsung menjalani isolasi mandiri. Namun, ada pula yang diisolasi di BLK Manggahang.
“Kasus itu sudah masuk tugas gugus tugas Kabupaten Bandung, kabanyakan mereka isolasi mandiri ada juga yang diisolasi di Manggahang, itu yang untuk Kecamatan Soreang. Mungkin melihat dari tingkat positifnya,” tandas Kahfiana.
Diketahui sebelumnya, jelang pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, ribuan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung menjalani rapid test untuk memastikan kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 agar tidak terjadi klaster Pilkada.***
Editor: denkur