Waduh, Bapak dan Anak Kompak Membegal, Aksinya Viral di Media Sosial

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengiterograsi pelaku begal usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (7/8/2023).(Foto: Ist)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengiterograsi pelaku begal usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (7/8/2023).(Foto: Ist)

Dua begal yang aksinya viral di media sosial merupakan ayah dan anaknya. Sebelum beraksi keduanya sempat minum minuman keras.

DARA| Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI), Sabtu (29/7/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut viral di media sosial dan kedua pelaku diketahui adalah seorang ayah dan anak.

“Seperti diketahui kedua begal itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara motor yang tengah berhenti di Kompleks TCI,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (7/8/2023).

“Namun, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku gagal mengambil sepeda motor dan hanya mencuri handphone,” sambungnya.

Kusworo menjelaskan saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh pelaku.

“Saat korban berhenti, pelaku mematikan sepeda motornya dan akhirnya langsung terjadi perselisihan sehingga motor korban terjatuh,” ujarnya.

“Setelah korban melakukan perlawanan, ke kedua pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi identitas tersangka.

“Saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial JI yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak di bagian kaki,” jelasnya.

Adapun motif pelaku melakukan begal disiang bolong, Kusworo menuturkan kedua pelaku saat hendak mencuri sepeda motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, anak pelaku meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.

“Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya,” ujarnya.

“Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, di ajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru