Waduh, Oknum Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ikut Pesta Sabu

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC.


DARA|CIANJUR– Seorang kepala sekolah berinisial SG (41) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, saat berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat

Oknum pengajar itu ditangkap bersama dengan empat orang rekannya, yaitu DJ, UB, JC dan satu orang perempuan berinisial MSM.

Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisap sabu (Bong).

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan penangkapan oknum kepala sekolah salah satu Mts bersama empat orang tersangka lainnya yang sedang berpesta sabu itu berdasarkan informasi masyarakat.

Para tersangka, lanjut Ali, sebelumnya sempat berkelit dan tidak mengakui jika mereka tengah berpesta sabu. Namun, dengan kejelian petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.

“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC. Beruntung personel jeli dan menemukan barang bukti. Sehingga kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Cianjur, Ipda Dang Elfan Fauzi, mengungkapkan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” kata Elfan.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya, sambung Elfan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu dua buah korek api, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Next II.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru