“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC.
DARA|CIANJUR– Seorang kepala sekolah berinisial SG (41) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, saat berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat
Oknum pengajar itu ditangkap bersama dengan empat orang rekannya, yaitu DJ, UB, JC dan satu orang perempuan berinisial MSM.
Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisap sabu (Bong).
Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan penangkapan oknum kepala sekolah salah satu Mts bersama empat orang tersangka lainnya yang sedang berpesta sabu itu berdasarkan informasi masyarakat.
Para tersangka, lanjut Ali, sebelumnya sempat berkelit dan tidak mengakui jika mereka tengah berpesta sabu. Namun, dengan kejelian petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.
“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC. Beruntung personel jeli dan menemukan barang bukti. Sehingga kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Cianjur, Ipda Dang Elfan Fauzi, mengungkapkan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” kata Elfan.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya, sambung Elfan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu dua buah korek api, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Next II.
Editor : Maji