Puluan truk sampah tersebut berasal dari pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya.
DARA| Sejumlah sopir angkutan truk sampah kebingungan, karena dihadang warga
agar tidak membunng sampah TPA Sarimukti, Kecamatat Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Akibatnya, Puluhan truk sampah terparkir di sepanjang jalan Cipatat.
Para sopir mencoba bertahan, dan melobi warga. Tapi ada juga dari mereka yang balik kanan ke daerahnya. Truk sampah tersebut berasal dari pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya.
Keterangan yang dihimpun dara.co.id, sikap warga tersebut berdalih sampah yang diangkut truk-truk tersebut over Kapasitas. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipatat Kabupaten Bandung Barat, mencatat sekitar 50 truk atau armada angkutan sampah yang bermuatan over kapasitas dari Bandung Raya.
Camat Cipatat, Sulaena Faisal mengatakan, pengembalian truk sampah bermuatan lebih itu dilakukan sejak awal November 2024 lalu, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Forkopimcam Cipatat dan empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Bandung Raya.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan antara Forkopimcam Cipatat dan empat DLH di Bandung Raya itu tertuang tentang batas ketinggian muatan sampah maksimal 20-25 centimeter dari rata bak.
“Namun demikian, ternyata sampai hari ini masih banyak armada-armada angkutan sampah yang ketinggian muatannya hampir 50 cm bahkan sampai 1 meter,” kata Faisal.
Dalam kegiatan sweaping kali ini saja, ada sekitar 50 truk sampah dengan tujuan TPA Sarimukti dari Bandung Raya yang dikembalikan Forkopimcam Cipatat dan pemuda setempat.
“Kalau hari ini ada kurang lebih 50 truk yang dikembalikan, hanya seperti Kucing-kucingan mungkin mereka akan nunggu kegiatan berakhir balik lagi. Ada juga sebagian yang mereka turunkan atau di pindahkan dan kita loloskan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini masyarakat Sarimukti sangat keberatan dengan adanya armada sampah yang over kapasitas atau bermuatan lebih tersebut.
“Sehingga mereka ada aspirasi mau mengadakan aksi demo dan lain sebagainya. Pengembalian armada sampah bermuatan lebih itu sebagai wujud pengingat bagi DLH di Bandung Raya terhadap kesepakatan yang telah dibuat,” ujarnya.
Menurutnya, armada sampah yang bermuatan lebih itu menyalahi aturan dan bakal membahayakan para pengendara lalu lintas (lalin).
“Apalagi kondisi jalan Cipatat itukan banyak belokan yang cukup tajam, saya juga menyesalkan masih terjadi banyak truk sampah yang over kapasitas,” ujarnya.
Dia pun menuturkan, pihaknya akan terus mengadakan kegiatan sweaping atau mengembalikan truk sampah bermuatan melebihi kapasitas hingga mereka sadar dengan sendirinya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan sejumlah steak holder di Cipatat bahwa kami tidak akan bosan mengadakan kegiatan (sweaping truk sampah bermuatan lebih) sampai mereka sadar sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, seharunya DLH di Bandung Raya dapat memberikan arahan kepada setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayahnya masing-masing tentang batas muatan bagi truk sampah tersebut.
“Sebenarnya simpel kalau misal mereka kena sweaping, kontek saja rekannya masing-masing. Nih turunkan sebagian, memang resiko dua kali kerja karena dengan himbauan dan tindakan tegas masih begitu saja,” ujarnya.
Faisal meminta kepada para sopir truk sampah dari Bandung Raya untuk tidak menarik sampah dengan muatan yang terlalu berlebihan.
Editor: Maji