“Jadi, makanan itu sudah ada di warung tersebut dan tinggal diambil oleh kurir ini. Untuk pengirimnya belum diketahui, dan kami sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung guna pengembangan lebih lanjut,” paparnya.
DARA| BANDUNG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang. Uniknya, barang-barang haram itu disembunyikan dalam makanan jenis tahu.
Pengungkapan bermula saat petugas memeriksa kiriman makanan untuk seorang narapidana berinisial P, sekitar pukul 11.20, Sabtu (17/10/2020). Di dalamnya terdapat sayur tahu, yang ketika dipotong-potong berisikan beberapa pil yang masuk jenis obat terlarang.
“Kami juga mendapatkan sabu dan obat-obatan terlarang yang dimasukkan dalam tahu, jenis makanannya adalah sayur tahu. Kalau tidak diperiksa lebih detail, barang-barang ini bisa lewat begitu saja,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji.
Dalam penggagalan itu, petugas menemukan 2,04 gram sabu, 26 butir pil riklona, serta 23 butir pil dumolid. Selain itu, pria berinisial R, yang mengantarkan makanan tersebut, turut diamankan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banceuy.
Tri mengungkap, makanan tersebut diambil di sebuah warung makan di kawasan Cikutra, Kota Bandung. Namun, dia menegaskan, warung bersangkutan bukan yang menjual makanan berisi obat-obatan terlarang itu.
“Jadi, makanan itu sudah ada di warung tersebut dan tinggal diambil oleh kurir ini. Untuk pengirimnya belum diketahui, dan kami sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung guna pengembangan lebih lanjut,” paparnya.
Editor : Maji