Wagub Jabar Sebut PSBB Provinsi Takkan Diperpanjang

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

DARA | GARUT – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tak akan diperpanjang. Sebab, selama PSBB sudah terjadi penurunan kasus Covid-19.

“PSBB Provinsi ini tidak akan ada perpanjangan lagi. Tadi sudah disampaikan,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan untuk masyarakat di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2020).

Artinya, kata Uu, PSBB Provinsi Jawa Barat hanya akan dilakukan hingga 19 Mei 2020. Setelah PSBB selesai akan dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19.

“Tadi sudah disampaikan, pada tanggal 19 Mei (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” katanya.

Sebelum diadakan PSBB, lanjut dia, bisa ada 40 kejadian positif Covid-19 per harinya. Setelah diadakan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, mulai terjadi penurunan.

“Kemudian setelah PSBB di Provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ungkapnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB