DARA | GARUT – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tak akan diperpanjang. Sebab, selama PSBB sudah terjadi penurunan kasus Covid-19.
“PSBB Provinsi ini tidak akan ada perpanjangan lagi. Tadi sudah disampaikan,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan untuk masyarakat di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2020).
Artinya, kata Uu, PSBB Provinsi Jawa Barat hanya akan dilakukan hingga 19 Mei 2020. Setelah PSBB selesai akan dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19.
“Tadi sudah disampaikan, pada tanggal 19 Mei (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” katanya.
Sebelum diadakan PSBB, lanjut dia, bisa ada 40 kejadian positif Covid-19 per harinya. Setelah diadakan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, mulai terjadi penurunan.
“Kemudian setelah PSBB di Provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ungkapnya.***
Editor: Muhammad Zein