Wagub Jabar Sebut PSBB Provinsi Takkan Diperpanjang

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Istimewa

DARA | GARUT – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tak akan diperpanjang. Sebab, selama PSBB sudah terjadi penurunan kasus Covid-19.

“PSBB Provinsi ini tidak akan ada perpanjangan lagi. Tadi sudah disampaikan,” ujar Uu saat menghadiri penyaluran bantuan untuk masyarakat di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2020).

Artinya, kata Uu, PSBB Provinsi Jawa Barat hanya akan dilakukan hingga 19 Mei 2020. Setelah PSBB selesai akan dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19.

“Tadi sudah disampaikan, pada tanggal 19 Mei (PSBB) ditentukan selesai tinggal evaluasi,” katanya.

Sebelum diadakan PSBB, lanjut dia, bisa ada 40 kejadian positif Covid-19 per harinya. Setelah diadakan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, mulai terjadi penurunan.

“Kemudian setelah PSBB di Provinsi, semakin melambat. Bahkan beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan (kasus positif),” ungkapnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru