Wahyu Setiawan Tulis Surat Terbuka Pasca Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: CNNIndonesia

Foto: CNNIndonesia

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menulis surat terbuka setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR. Ini isi suratnya.


DARA | JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi jadi tersangka kasus suap dan kini ditahan KPK.

Wahyu terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Wahyu kemudian menulis surat terbuka. Memohon maaf kepada para koleganya di KPU. Juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Dalam suratnya, Wahyu juga menuliskan, kasus itu merupakan kesalahan pribadinya, bukan KPU RI. Berjanji akan bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai Anggota KPU,” tulis wahuyu.

Berikut isi surat terbuka Wahyu Setiawan:

1. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.

2. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

3. Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

4. Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

5. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB