Waketum APKASI Konsultasikan Percepatan Pilkada ke Kemendagri

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri di Jakarta, Selasa (26/09/2023).(Foto: diskominfo)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri di Jakarta, Selasa (26/09/2023).(Foto: diskominfo)

Percepatan pilkada ini dianggap penting agar kepala daerah hasil pilkada serentak dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025.

DARA| Bupati Bandung, Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri di Jakarta, Selasa (26/09/2023).

Beberapa hal yang dikonsultasikan diantaranya, aspirasi terkait dengan kapasitas keuangan kepala daerah, isu percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, dan pembinaan ASN di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda, Akmal Malik menjelaskan berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan, saat ini pemerintah sedang membahas rencana percepatan pilkada. Pilkada yang semula akan dilaksanakan pada Nobember 2024 akan dimajukan menjadi September 2024, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Percepatan pilkada ini dianggap penting agar kepala daerah hasil pilkada serentak dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025.

Kepada Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, Bupati Dadang berkonsultasi masalah rendahnya kapasitas keuangan kepala daerah, sehingga rentan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung tersebut menyampaikan aspirasi dari para kepala daerah terkait pengembangan kapasitas keuangan bagi kepala daerah guna mereduksi tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah mempersiapkan kebijakan dan aturan untuk pengembangan kapasitas keuangan kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat ditetapkan”, tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kang DS juga berkonsultasi terkait pembinaan ASN, terutama menjelang masa pemilu di tahun depan.

“Selain itu, saya juga menngkonsultasikan beberapa hal yang penting tentang pembinaan ASN, terkait dengan masa pemilu dan pilkada yang akan datang. Alhamdulillah sudah mendapat penjelasan”, pungkasnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB