Kehadiran minimarket yang jaraknya berdekatan dengan pasar tradisional dapat mengancancam perekonomian. Karena itu ia meminta segera ada penertiban, terutama yang beroperasi tanpa izin dan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional.
DARA | BANDUNG – Wakil Bupati Bandung, Jawa Barat, H. Gun Gun Gunawan, ingin penertiban minimarket di dearah ini berjalan sebelum akhir tahun ini. Pihaknya akan menutup sementara minimarket yang beroperasi berdasarkan rekomendasi daru pemerintah kecamatan.
Menurut Gun Gun, rekomendasi dari pemerintah kecamatan merupakan informasi tata ruang dari Perbup No 51 tahun 2017. “Itu akan segera ditindaklanjuti dan akan ditutup sementara sampai persyaratannya dipenuhi,” ujar Gun Gun, seusai memberi sambutan dalam Silaturahim Sampoerna Retail Community (SRC) Bandung Selatan, di Ciwidey, Kamis (21/11/2019).
Ia meminta, penertiban minimarket tersebut dilakukan tahun ini. “Kita akan melihat waktu penindakkan terhadap mini market tersebut. Yang pasti tahun 2019 ini sudah harus dilakukan,” katanya.
Ia berharap, pertumbuhan minimarket tidak sampai ke pelosok, karena bisa mengancam keberadaan pasar tradisional dalam laju pertumbuhan ekonomi. Jadi harus segera dilakukan penataan ulang.
Dia tidak menghalangi warganya untuk melakukan usaha. Tapi harus tertib, jangan sampai memotong rezeki orang lain.
Apa lagi jumlah dan jaraknya sangat berdekatan. Ada kemungkinan salah satu pihak akan merugi.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan