Kini ia menjabat wakil Bupati Bandung, dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bandung, Gun Gun, dipastikan ikut meramaikan pesta demokrasi daerah ini. Gun Gun telah mendaftar sebagai balon bupati bersama tiga orang lainnya.
DARA | BANDUNG – Wakil Bupati Bandung, H Gun Gun Gunawan, tampakny kembali akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Bandung. Ia dikabarkan telah daftar ke PKS.
Bukan hanya Gun Gun, istri mantan Gubernur Jawa Barat, Neti Heryawan, pun dikabarkan pula telah mendaftar ke partai yang sama. Dua nama lain yang juga akan meramaikan bursa calon Bupati Bandung dalam Pilkada mendatang, adalah Adang Sudrajat dan Diah Nurwitasari.
Anggota Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung PKS, Maulana Fahmi, membenarkan empat orang tersebut telah tercatat sebagai Balon Bupati di partainya. “Sementara ini yang mendaftar hanya untuk balon bupati. Sedangkan sedangkan untuk posisi balon wakil bupati belum ada yang daftar,” katanya, di Soreang, Selasa (12/11/2019).
Ia menuturkan, Gun Gun Gunawan, Wakil Bupati Bandung saat ini, menurut survey yang dilakukan pihaknya terbilang popular di warga Kabupaten Bandung. Tapi, lanjut dia, parpol lebih bersifat dinamis, bisa saja sekarang unggul besok atau lusa malah mundur popularitasnya.
“Trend positif popularitas di masyarakat ini yang bisa memotivasi PKS bisa memperoleh raihan suara yang maksimal,” ujar dia.
Pihaknya optimis PKS bisa meraih kemenangan saat dalam pilkada tahun depan 2020, mengingat sekarang PKS sedang naik daun dan sudah meraih kepercayaan masyarakat. “Karena itu, sudah seharusnya kita pupuk agar kepercayaan itu bisa lebih berkembang,” katanya.
Ia mengaku tak bisa bisa memprediksi sosok calon wakil bupati dari empat balon bupati yang telah mendaftar. Namun ia yakin, mereka akan berpasangan dengan masing-masing calon yang mempunyai misi dan visi yang sama untuk membangun Kabupaten Bandung.
Ia tak memungkiri kabar Gun Gun Gunawan akan berpasangan dengan artis sinetron Syaharul Gunawan. Tapi kebenaran kabar tersebut, ia pun tidak bisa memastikannya, karena setiap pasangan itu bersifat dinamis, bisa berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Namun yang namanya berkoalisi untuk pasangan politik bupati/wakil bupati, menurut dia, hukumnya wajib agar nuansa politik yang ada selain variatif juga bisa menjadi edukasi bagi kedua belah pihak.
“Kita lihat saja nanti perkembangan selanjutnya. Dengan siapa mereka berempat berpasangan dan dari parpol mana, kita masih belum bisa memastikannya sekarang,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan