DARA | BANDUNG – Pasca-Pemerintah Pusat memberikan anggaran dana desa Rp1 miliar/desa/ tahun, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhananul Ulum, khawatir jadi dana tersebut jadi musibah.
“Uang ke desa hari ini banyak, beberapa sumber yang masuk. Kalau tidak didukung oleh kehandalan dalam bidang administrasi, saya khawatir anugerah jadi musibah. Anugerah adanya uang datang tapi tidak mampu membuat laporan yang baik, bisa jadi musibah,” kata Uu saat ditemui seusai acara Tepas (Temu Pimpinan Aspirasi Masyarakat) Edisi Ketiga di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, tempo hari.
Maka, menurut dia, solusinya harus ada pelatihan bagi mereka yang belum paham. Uu juga khawatir jika salah dalam penyajian laporan keuangan bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Uu meminta peran pemerintah daerah kabupaten serta lembaga keuangan dalam memberikan pelatihan tersebut. “Bahayanya, bisa diperiksa dan bisa dianggap korupsi (apabila salah dalam penyajian laporan keuangan). Padahal belum tentu dia korupsi.”
Pihaknya berharap, bukan hanya pihak pemerintah daerah, lembaga keuangan pun – perbankan khususnya dalam CSR – kalau bisa ada difokuskan untuk kegiatan pelatihan bagi kepala desa khususnya dalam bidang manajemen keuangan dan akuntansi pemerintahan desa.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Inspektorat Jawa Barat, Mohamad Yudi Ahadiat. Menurut dia, pemerintah desa biasanya ingin segera melakukan kegiatan mulai Januari.
Padahal anggaran ke desa turun pada Maret atau April. Untuk itu, Mohamad meminta kepala desa bisa disiplin secara anggaran karena seharusnya program yang baik dilaksanakan setelah turunnya anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Tata Irawan, yang turut hadir dalam acara Tepas mengatakan, dana pemerintah yang masuk ke desa saat ini sangat besar. Di Kabupaten Bandung saja dana desa yang diterima mencapai Rp 640 Miliar.
“Jadi, kami berharap ada pelatihan-pelatihan yang diberikan untuk perangkat desa terhadap pengelolaan keuangan,” ujartnya.
Menurut Tata, jika tanpa kemampuan pengelolaan yang baik, penggunaan dana desa tersebut akan kurang baik. Dia perharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kegiatan pelatihan tersebut.
“Kami khawatir tanpa kemampuan yang baik pengelolaan keuangan ini menjadi kurang baik. Sehingga dengan adanya pelatihan para perangkat desa bisa mengelola uangnya dengan baik,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan