Pemerintah Kota Bandung turut prihatin atas kondisi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang terpapar Covid-19. Rasa prihatin itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
DARA – “Untuk Pak Wakil Gubernur Jawa Barat, Pak Uu yang saya cintai dan Mang Oded banggakan, sebagai sahabat yang sama sama orang Tasik. Hari ini kabarnya terpapar Covid-19 juga. Mang Oded menyampaikan doa kepada beliau, semoga Pak Wakil Gubernur bisa cepat pulih kembali dari Covid-19,” ucapnya, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).
Oded yang juga pernah terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, menyampaikan pesan kepada Uu.
“Ada tiga yang saya rasakan saat terkena Covid-19. Pertama diharapkan cukup tidur, istirahat yang cukup. Kemudian cukup olah raga, serta makan yang baik. Insya Allah kalau ketiga hal itu kita laksanakan, mudah-mudahan akan lebih cepat pemulihannya. Pak Uu, Mang Oded ikut mendoakan dari Pendopo,” katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyampaikan rasa prihatin atas terpaparnya Wagub Jabar oleh virus corona.
“Mudah-mudahan doa kami semua, dari masyarakat Kota Bandung, semoga Pak Wakil Gubernur bisa segera sehat, pulih, dan beraktivitas kembali seperti biasa. Ini menunjukkan bahwa Covid-19 itu bisa menimpa siapapun. Mudah-mudahan kita semua selalu menerapkan protokol kesehatan. Insya Allah, kita semua selalu diberi kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Uu melalui akun resmi Instagram pribadinya.
“Hari Ahad tepatnya 6 Juni 2021, qadarullah wa ma syaa fa’al, dari hasil swab PCR saya dinyatakan positif COVID-19,” tulis Uu dalam postingan yang dia unggah pada Selasa (8/6/2021).
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, Uu mengaku kondisinya saat ini baik-baik saja dan tidak mengalami gejala. Dia pun langsung menjalankan isolasi mandiri di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung.
“Sejak Ahad, saya sudah mulai menjalani prosedur penanganan Covid-19 dengan segera melakukan isolasi mandiri di rumah dinas dalam waktu 14 hari ke depan,” ungkapnya.***
Editor: denkur