Adanya temuan kasus positif Covid-19 baru di salah satu kecamatan di Kota Bandung, dinilai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, lantaran kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah.
DARA | BANDUNG – Edwin melihat masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak. Padahal, pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Bandung, belum berlalu.
“Kita melihat masih rendah akan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan lain sebagainya. Padahal masalah Covid-19 ini masih belum selesai,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu(15/7/2020).
Edwin berpandangan, berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masuk ke masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), bukan berarti masyarakat kembali hidup normal sebelum adanya pandemi Covid-19. Meski Kota Bandung masuk dalam zona biru, namun masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang berlaku hingga pemerintah mengumumkan pandemi sudah berakhir.
“Dengan zona biru, kita mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Tapi ketika Rt (laju reproduksi instan) masih tinggi, maka masyarakat tidak boleh lengah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah,” paparnya.
Disinggung mengenai adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, Edwin memandang, pengawasan menjadi kunci dalam penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, jika pengawasan lemah, kebijakan yang diambil tidak bakal berjalan secara optimal.
“Maka pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus digenjot oleh pemerintah, sehingga langkah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona baru bisa maksimal.
“Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat yang perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Rancasari kembali masuk zona merah, setelah sebelumnya berada di zona biru, karena terdapat tiga orang positif aktif Covid-19, namun tidak ada korban meninggal terdampak virus tersebut. Selain tiga orang positif aktif, terdapat 15 pasien dalam pengawasan (PDP) tujuh orang dalam pemantauan (ODP), dan enam orang dinyatakan sembuh.***
Editor: denkur