Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Menilai Munculnya Kasus Baru Positif Covid-19, Bukti Kesadaran Warga Masih Rendah

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya (Foto: Avila Dwiputra/dara.co.id)

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya (Foto: Avila Dwiputra/dara.co.id)

Adanya temuan kasus positif Covid-19 baru di salah satu kecamatan di Kota Bandung, dinilai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, lantaran kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah.


DARA | BANDUNG – Edwin melihat masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak. Padahal, pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Bandung, belum berlalu.

“Kita melihat masih rendah akan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan lain sebagainya. Padahal masalah Covid-19 ini masih belum selesai,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu(15/7/2020).

Edwin berpandangan, berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masuk ke masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), bukan berarti masyarakat kembali hidup normal sebelum adanya pandemi Covid-19. Meski Kota Bandung masuk dalam zona biru, namun masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang berlaku hingga pemerintah mengumumkan pandemi sudah berakhir.

“Dengan zona biru, kita mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Tapi ketika Rt (laju reproduksi instan) masih tinggi, maka masyarakat tidak boleh lengah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah,” paparnya.

Disinggung mengenai adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, Edwin memandang, pengawasan menjadi kunci dalam penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, jika pengawasan lemah, kebijakan yang diambil tidak bakal berjalan secara optimal.

“Maka pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus digenjot oleh pemerintah, sehingga langkah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona baru bisa maksimal.

“Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat yang perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Rancasari kembali masuk zona merah, setelah sebelumnya berada di zona biru, karena terdapat tiga orang positif aktif Covid-19, namun tidak ada korban meninggal terdampak virus tersebut. Selain tiga orang positif aktif, terdapat 15 pasien dalam pengawasan (PDP) tujuh orang dalam pemantauan (ODP), dan enam orang dinyatakan sembuh.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB