Pemangkasan eselon di lingkungan pemerintah daerah terbilang sulit. Misalnya, jika jabatan lurah atau camat dipangkas, maka mereka jadi fungsional.
DARA | BANDUNG – Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pemangkasan eselon di pemerintah daerah cukup sulit. Jika jabatan seperti lurah atau camat dipangkas, akan mengubah bahkan menurunkan kedudukannya sebagai kepala kewilayahan.
“Ini perlu kajian. Nanti gimana kalau camat atau lurah tidak punya eselon. Mereka (pejabat) fungsional jadinya,” kata dia, Kamis (13/11/2019).
Menurut dia, setiap daerah memiliki persoalan tertentu dalam menghadapi rencana kebijakan presiden tersebut. Meski untuk menyederhanakan birokrasi, ia berharap ada kajian yang holistik terkait penghapusan eselon.
“Jadi setiap daerah punya problem sendiri. Mungkin presiden itu menyederhanakan birokrasi. Intinya kita harus mendukung kebijakan pusat. Namun untuk ini perlu kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Seperti diketahui, rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden RI menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak. Presiden dalam pidatonya, seusai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu, menyampaikan keingininannya agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pemangkasan eselon dilakukan bertahap. Ia mengaku, telah menyusun program pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Program tersebut telah dipaparkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan di pusat dan daerah. Nanti, Kementerian PAN-RB akan menampung masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar program dapat dijalankan dengan baik.***
Editor: Ayi Kusmawan