Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan alami perubahan sebagai upaya mendongkrak roda perekonomian. Kebijakan ini akan menyesuaikan dengan waktu operasional bidang yang diberi relaksasi.
DARA – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial menerangkan, langkah ini disepakati demi memberikan ruang bagi pelaku ekonomi.
Pengendalian pandemi dengan penutupan jalan tetap dilakukan, hanya saja waktu mulainya yang disesuaikan.
“Tentang aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional,” ujar Oded, usai memimpin rapat terbatas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).
Detail pelaksanaan mengenai kebijakan terbaru ini, sambung Oded, akan dibahas oleh tim teknis. Sekaligus menampung informasi dari lapangan tentang jalan yang penutupannya disesuaikan dengan jam operasional.
Oded pun mengaku tidak semua tempat bakal disesuaikan. Beberapa ruas jalan akan tetap dipertahankan jadwal penutupannya, yakni sejak pukul 18.00 WIB.
“Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB, diantaranya restoran, rumah makan, kafe, ritel, dan pusat perbelanjaan atau mal.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna segera mengoordinasikan bersama dinas teknis, termasuk bersama Polrestabes Bandung, untuk detail pelaksanaannya.
“Tadi yang sudah disepakati adalah perubahan mengenai penutupan jalan. Bahwa akan disesuaikan dengan jam operasional kegiatan usaha. Nanti ada tindak lanjut dari kawan-kawan kepolisian juga,” tutur Ema.
Terkait waktu operasional, Ema mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga bakal mengkaji aspirasi dari pelaku usaha kuliner. Yakni adanya usulan untuk penambahan jam operasional khususnya saat Ramadan.
Mereka menginginkan agar jam operasional bisa diperpanjang menjadi lebih malam. Hal ini mengingat sebelum pukul 21.00 aktivitas keagamaan masih padat.
“Ada aspirasi dari dunia kuliner mereka ingin jam operasional dinaikkan, bahkan kalau bisa sampai pukul 24.00. Ini sebetulnya aspirasi sangat logis. Karena sekarang dibuka sampai pukul 21.00 WIB orang masih tarawih. Ini masih sedang dalam proses pembahasan belum jadi kebijakan,” ujarnya.
Ema akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam. Sebagai pertimbangannya, yakni sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi. Namun dengan catatan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Ini sangat logis apabila kita ingin mencari titik keseimbangan antara optimalisasi penanganan pandemi Covid-19. Kita juga secara bertahap memberikan daya dorong untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya.***
Editor: denkur