DARA | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengeluarkan surat edaran bagi para panitia hewan kurban agar tidak menggunakan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban. Sebagai bahan alternatif pengganti, ia menganjurkan penggunaan kantong/kemasan yang ramah lingkungan dan dapat diguna ulang.
Selain kurban berkah dan lingkungan yang bersih di Hari Raya Idul Adha 1440 H, hal tersebut berhubungan dengan pertimbangan alasan lingkungan dan kesehatan. Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juli 2019, disebutkan jika memungkinkan menggunakan bahan organik.
Adapun kemasan ramah lingkungan yang dianjurkan, adalah mudah diuraikan dengan proses alamiah dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas dan lain-lain yang sejenis. Selain itu, bisa digunakan ulang dan mudah terurai, seperti kardus, besek bambu, besek daun pandan, besek daun kelapa atau kemasan lainnya yang sejenis dan bisa digunakan ulang serta tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti kotak yang direkomendasikan untuk makanan dan yang sejenisnya.
Penggantian kemasan tersebut dimaksudkan pula untuk menghindari meningkatnya timbunan sampah plastik. Hal ini juga untuk mengurangi dampak negatif dari pengemasan daging kurban, yang salah satunya pada kantong keresek khususnya plastik berwarna hitam.
Selain itu agar diamanahkan pula pembuangan limbah binatang kurban dengan mengubur ke dalam tanah untuk dijadikan pupuk. Bisa juga, dimasukkan ke dalam biodigester/septik tank terdekat dan tidak dibuang ke sungai karena mencemari sungai.***
Editor: Ayi Kusmawan