Program KTR akan diangkat dalam sebuah konferensi dai Inggris dan Irlandia. Program ini antara lain mengatur orang agar tidak merokok di sembarang tempat.
DARA | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M. Danial, akan mempresentasikan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam konferensi internasional di London, Inggris dan Dublin, Irlandia, Maret 2020. Program ini mendapat perhatian dunia.
City Lead Partnership For Healthy Cities of Bandung, Nina Mana Rosana, menyatakan, pada pertemuan di London akan dihadiri oleh 54 wali kota dari 38 negara yang tergabung dalam program Partnership For Healthy Cities. Rencananya, wali kota bersama rombongan akan presentasi di Dublin, Irlandia pada 9-11 Maret 2020.
Kemudian berlanjut ke London, Inggris pada 12-13 Maret 2020. “Ke Dublin itu konferensi dunia ke-18 tentang kesehatan paru-paru. Selanjutnya ke London, wali kota diundang Michael R. Bloomberg dari WHO dan Wali Kota London,” kata Nina, kemarin.
Nina menuturkan, pada pertemuan di London nanti ada sepuluh tema yang akan menjadi fokus pembahasan. Pemkot Bandung akan menyuarakan isu perihal Create of Smoke Free City dengan implementasinya melalui program KTR.
Menurut Nina, program KTR menjadi program andalan Pemkot Bandung. Bahkan, dukungan program ini bukan hanya gerakannya melainkan sudah mengarah pada pembuatan regulasi berupa peraturan daerah (perda).
“Pelaksanaanya mulai kampanye dan sosialisasi KTR. Termasuk memfasilitasi keberadaan satgas KTR. Lalu memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan Raperda KTR. Nanti kalau udah jadi perda langsung penegakannya, insya Allah,” ujarnya.
Nina memprediksi, rancangan Perda KTR ini baru bisa dibahas pada 2020 oleh DPRD Kota Bandung. Namun, Perda KTR akan terus didorong secara prioritas agar segera disahkan.
Poin utama dari Perda KTR, lanjutnya, mengatur tempat bagi para perokok. Tujuan utamanya yakni menyelamatkan masyarakat yang tidak merokok agar jangan sampai terpapar oleh asap rokok.
“Diharapkan kalau sudah teratur, mudah-mudahan bisa berhenti. Paling tidak, kalau merokok itu tidak merugikan orang lain,” katanya.
Sejak pertama kali dibentuk, Februari 2018, Nina menyebutkan Satgas KTR sudah menyatroni 1.587 titik untuk melakukan kampanye bebas asap rokok. Sosialisasi ini juga ditandai dengan penempelan stiker penanda KTR.
“Hasilnya, menurut survei terakhir tingkat kepatuhan dari 4,5 persen naik menjadi 10,40 persen. Harapannya, kalau sudah jadi perda bisa naik signifikan,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan