DARA | SUKABUMI – Pemkot Sukabumi menggelar operasi pasar keamanan pangan dan bahan berbahaya ke sejumlah pasar modern dan tradisional, Selasa (28/5/2019). Operasi tersebut merupakan upaya meminimalisir peredaran pangan dan bahan berbahaya yang tidak bermutu dan tidak bergizi bagi masyarakat.
Operasi itu dipimping Wali Kota Sukabumi, H Achmad Fahmi, dan Wakil Walikota Sukabumi, H. Andri S Hamami, SH,MH serta unsur Forkopimda lainnya. Di sela kegiatan itu, Wali Kota Sukabumi mengungkapkan, operasi ini untuk memeriksa legalitas, mutu, dan keamanan makanan siap saji serta makanan kemasan.
“Tak hanya itu, tim operasi juga mengecek pangan dengan menggunakan metode cek KLIK (cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadarluarsa) serta pengambilan sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Menurut wali kota, sejauh ini belum diketemukan makanan yang telah kadaluarsa, hanya terdapat beberapa kemasan yang rusak. Sehingga keamanan pangan di Kota Sukabumi bisa dikategorikan masih cukup aman.
“Apabila terdapat bahan makanan yang sudah kadaluarsa maka akan diberi sanksi berupa penyitaan barang bukti hingga pencabutan izin operasi,” ujar dia, dilansir sukabumikota.go.id.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi itu terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindsutrian (Diskop UKM-PP), Dinas Satpol PP, Bagian Umum Setda, serta Polres Sukabumi Kota. Pihak-pihak yang terlibat dalam operasi ini dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran dan rute yang berbeda.***
Editor: Ayi Kusmawan