Wakil Wali Kota Prihatin, masih Banyak Peredaran Miras di Bandung

Jumat, 31 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG —  Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, prihatin atas banyaknya jumlah miras yang dimusnahkan oleh Polrestabes Bandung, Rabu (29/5/2019). Pemusnahan di Mako Polrestabes Bandung itu merupakan hasil razia dan operasi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Pada acara tersebut, sebanyak 39.120 botol kaca berisi minuman beralkohol digilas oleh alat berat. Ada pula 216 jerigen berisi tuak.

Satu jerigen berisi 30 liter tuak. Sehingga seluruhnya menjadi 645 liter. Polisi juga memusnahkan 239 botol berisi miras oplosan.

“Kita hari ini bisa memusnahkan barang bukti minuman beralkohol meskipun cukup prihatin dengan jumlah yang besar, hampir 39 ribu barang yang dimusnahkan dan tadi menurut laporan ada yang beberapa diperoleh pada saat operasi dilakukan di bulan suci Ramadan,” kata Yana.

Mengingat hal itu, Yana ingin Perda Kota Bandung Nomor 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dievaluasi dan ditingkatkan kapasitasnya. Hal ini juga merupakan usulan dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema.

“Perda ini sudah mengatur zonasinya, di mana saja yang boleh, usianya, sudah diatur dengan ketat. Tapi ternyata tadi jumlah yang dimusnahkan cukup besar. Jadi masih cukup tinggi peredarannya. Dengan kejadian ini, nanti pemerintah kota mengatur peredaran ini lebih ketat,” katannya.

Hal itu akan diupayakan mengingat dampak dari minuman beralkohol ini cukup mengkhawatirkan. Penggunaan miras bisa memicu tindakan kriminalitas lainnya.

“Perda kita lebih mengatur lebih ketat peredaran minuman beralkohol ini karena minuman ini bisa jadi pemicu kelompok masyarakat melakukan tindakan kejahatan,” imbuhnya.***

 

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:52 WIB

Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (12/3/2025)(Foto: Istimewa)

JABAR

Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:22 WIB

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB