Jika bioskop tersebut tidak mentaati aturan, Oded menekankan, Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran yang dilakukan.
DARA| BANDUNG- Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, bakal menutup kembali operasional bioskop jika pengelola tidak menaati protokol kesehatan. Terlebih kalau ternyata pembukaan bioskop menimbulkan kasus baru penyebaran Covid-19.
“Pembukaan bioskop memang berisiko, itu pasti. Tapi kita akan evaluasi per dua pekan,” ujar Oded, di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).
Dia mengakui, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan simulasi sebelum memberikan izin beroperasi kembali. Selain itu, Oded mengutarakan, pihaknya juga memberikan catatan tertentu kepada setiap pemohon relaksasi.
“Bioskop tetap dilakukan percobaan untuk relaksasi dengan catatan dan aturan yang sangat ketat, seperti melakukan simulasi terlebih dahulu. Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya,” cetusnya.
Jika bioskop tersebut tidak mentaati aturan, Oded menekankan, Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran yang dilakukan.
“Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung,” tegas Oded.
Dirinya menambahkan, setelah bioskop dibuka pun, Pemkot Bandung akan menunggu hasil evaluasi 14 hari kemudian. Kalau pembukaan bioskop dinilai sangat riskan, maka akan ditutup kembali.
“Kita tunggu saja nanti. Kalau dirasa memang betul sangat riskan, kita bisa tutup lagi. Tapi kalau tidak ya kita tetap izinkan buka. Kita lihat fakta di lapangan,” pungkasnya.
Editor : Maji