Wamenkeu: Kontribusi PNBP dari Penerimaan Negara 25,4 Persen

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:merdeka.com)

(Foto:merdeka.com)

DARA| JAKARTA – Undang-Undang Nomor 9 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disosialisasikan Kementerian Keuangan. Undang-undang ini mengatur tentang objek, tata cara pengenaan tarif dan sanksi apabila terdapat kecurangan dalam pembayaran PNBP.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sekarang ada semacem revitalisasi PNBP. Meski undang-undang sejak Juli, tapi yakin banyak yang belum engeh. “Esensinya apa? Kita ingin bisa melihat sesuatu penerimaan negara bukan pajak, kontribusinya sebesar 25,4 persen dari penerimaan negara,” ujarnya dalam Sosialisasi Undang Undang PNBP, di Kantornya, Rabu (21/11).

Menurut Mardiasmo, dalam PNBP ini dikelompokkan menjadi enam kluster, diantaranya pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana serta hak negara lainnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan setelah melalui proses panjang Undang Undang Nomor 9 Tahun 2018 akhirnya bisa ditetapkan oleh pemerintah. Aturan ini sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahum 1997 yang telah berlaku selama 21 tahun.

“Dalam aturan PNBP ini telah banyak mengatur hal baru mulai dari aspek tata kelola, peningkatan kualitas instansi pemungut PNBP, kualitas perencanaan, dan kualitas verifikasi,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa
FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025
KAI Logistik Distribusikan 38.000 Ton Produk Perikanan melalui Angkutan KA Kontainer Berpendingin
CEO FIFGROUP Terima Award Indonesia Best 50 CEO 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:46 WIB

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:57 WIB

Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:28 WIB

Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:11 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:58 WIB

Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa

Berita Terbaru