Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat memastikan hewan qurban yang ada di wilayahnya sehat, tidak terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
DARA | Bagi masyarakat yang hendak membeli hewan qurban diminta untuk mengecek terlebih dahulu faktor kesehatannya.
“Periksa dulu hewannya, apakah sudah divaksin atau belum? Kalau yang sudah kita periksa, ada stempel SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dispernakan KBB, Dr Acep Rohmat di Ngamprah, Senin (22/5/2023).
Pihaknya saat inipun masih berkeliling ke para peternak dan bandar -bandar hewan, untuk mengecek lalu lintas hewan di KBB agar tetap aman.
Termasuk gencar melakukan vaksinasi terhadap ternak sapi, domba dan kambing yang berada di wilayahnya.
Hingga saat ini, kata Acep, Dispernakan KBB telah melakukan vaksinasi ke-3.
Kurang lebih 30.000 hewan ternak yang sudah divaksin 3 tersebut.
“Ini upaya kita agar hewan ternak di KBB, aman dan sehat. Terbebas dari PMK, terutama menjelang Idul Adha sekarang,” ujarnya.
Meski diakuinya masih saja satu dua hewan yang menunjukkan gejala PMK. Untuk kasus seperti ini, para petugas Keswan yang ada di lapangan, langsung memberikan tindakan agar tidak menyebar ke ternak lainnya.
Terkait stok hewan qurban di KBB, Acep mengatakan cukup aman. Terutama domba, yang populasinya mencapai 400.000-an, bisa menutupi kebutuhan masyarakat KBB dan sekitarnya.
Sedangkan untuk hewan kurban sapi, stoknya sekitar 2.000 ekor, berasal dari Cikalongwetan.
Kekurangannya, biasa para bandar mendatangkan dari daerah Jawa Tengah karena harganya dipandang relatif lebih murah.
“Kalaupun masih ada bandar yang mendatangkan hewan qurban dari luar, tetap kita perhatikan lalu lintasnya dengan ketat. Wajib menunjukkan SKKH,” ujarnya.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Petugas Dispernakan KBB saat memberikan vaksin pada hewan ternak (foto doc Dispernakan)