DARA | BANDUNG – Puluhan komunitas di Kota Bandung sepakat melawan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April tahun ini. Tekad ini ditunjukan dengan mendeklarasikan Urang Bandung Anti Hoax, di Taman Cikapayang Dago, Jalan Ir H Djuanda, Minggu (6/1/2019).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang hadir pada deklrasi tersebut mengatakan, masyarakat harus lebih cerdas mengonsumsi informasi khususnya dari media digital. Yana mengimbau masyarakat tidak serta merta menyebarkan berita yang dapat meresahkan.
Menurut Yana, sebelum menyebarkan berita lebih baik teliti terlebih dahulu kebenarannya karena saat ini masyarakat cukup terusik dengan semakin banyaknya berita hoaks.
“Apabila dapat berita, perlu teliti dulu sebelumn menyebarkannya,” kata dia, seraya mengajak Bandung bersama-sama semakin dewasa dalam menggunakan media sosial. Hal itu dapat menjauhkan diri dari berita bohong.
Sebelumnya, pada 2017 Pemkot Bandung juga telah mendeklarasikan ‘Bandung Hantam Hoax’. Hasilnya, pada Pilkada 2018 lalu, kota ini berjalan aman dan kondusif.
Iaoptimis, jika semua elemen dapat bersinergi dan berkoneksi dengan baik, membuat Kota Bandung lebih kondusif. Jauh dari penyebaran fitnah dan hoaks.
“Maka dari itu kita perkuat kolaborasi dan didukung oleh deklarasi seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, mengapresiasi inisiatif masyarakat Bandung mendeklarasikan Bandung Anti Hoaks. “Ini mewujudkan Bandung sangat kritis menyikapi situasi dan kondisi yang ada.”
Sedangkan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, menyebutkan, deklarasi tersebut harus dipahami oleh para peserta pemilu. Pasalnya, para peserta pemilu harus berkampanye dengan bijak dan cerdas.
“Sejatinya kampanye bagian dari edukasi masyarakat dan menjadi pemilih yang berdaulat atas dirinya sendiri untuk menentukan pilihannya, siapa pemimpin lima tahun ke depan,” kata dia.
Berikut konten Deklarasi Anti Hoaks, kami warga Kota Bandung menyatakan:
1. Menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.
2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebar berita hoaks dan fitnah.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan cerdas.
4. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoaks.
5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Kota Bandung tetap aman, damai dan kondusif.***
Editor: Ayi Kusmawan