Warga Bandung Sudah Boleh Beraktivitas, Kecuali Resepsi Pernikahan

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: detikcom

Ilustrasi: detikcom

Sejumlah aktivitas sudah dilonggarkan. Warga Bandung boleh menggelar apa saja, kecuali yang satu ini yaitu acara resepsi pernikahan. Kenapa?


DARA | BANDUNG – Warga Bandung yang mau mengadakan acara berkumpul harap patuhi protokol kesehatan. Namun, untuk acara resepsi pernikahan sebaiknya ditunda dulu, pasalnya kerumuman orang masih berpotensi menularkan Covid-19.

Begitu dikatakan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Akad nikah silahkan digelar, namun jangan melibatkan banyak orang, ‘toh oleh kedua pihak juga bisa dilakukan, lanjut Oded.

Sementara itu, di Kabupaten Bandung resepsi pernikahan sudah boleh dilakukan. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Silahkan kalau mau ada syukuran pernikahan. Tapi tidak over acting. Jaga jarak, pakai pakai masker, lalu ke ruangan itu dicek dulu suhu badannya dengan thermo gun,” ujar Bupati Bandung, Dadang Naser saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, beberapa waktu lalu.

Setiap acara resepsi pernikahan, kata bupati, harus bisa membatasi jumlah undangan. Diharapkan gedung atau lokasi resepsi hanya terisi 50 persen dari kapasitas maksimal.

“Syukuran jangan besar-besaran. Ruangan besar disesuaikan hanya diisi 50 persen,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB