Sejumlah aktivitas sudah dilonggarkan. Warga Bandung boleh menggelar apa saja, kecuali yang satu ini yaitu acara resepsi pernikahan. Kenapa?
DARA | BANDUNG – Warga Bandung yang mau mengadakan acara berkumpul harap patuhi protokol kesehatan. Namun, untuk acara resepsi pernikahan sebaiknya ditunda dulu, pasalnya kerumuman orang masih berpotensi menularkan Covid-19.
Begitu dikatakan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/6/2020).
Akad nikah silahkan digelar, namun jangan melibatkan banyak orang, ‘toh oleh kedua pihak juga bisa dilakukan, lanjut Oded.
Sementara itu, di Kabupaten Bandung resepsi pernikahan sudah boleh dilakukan. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Silahkan kalau mau ada syukuran pernikahan. Tapi tidak over acting. Jaga jarak, pakai pakai masker, lalu ke ruangan itu dicek dulu suhu badannya dengan thermo gun,” ujar Bupati Bandung, Dadang Naser saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, beberapa waktu lalu.
Setiap acara resepsi pernikahan, kata bupati, harus bisa membatasi jumlah undangan. Diharapkan gedung atau lokasi resepsi hanya terisi 50 persen dari kapasitas maksimal.
“Syukuran jangan besar-besaran. Ruangan besar disesuaikan hanya diisi 50 persen,” ujarnya.***
Editor: denkur