DARA | KARAWANG – Warga menutup gerbang Perumahan Grahayana dengan tembok setinggi satu meter yang terbuat dari batu bata dan semen, Kamis (31/1/2019). Aksi tersebut dilakukan warga karena aksi demo yang dilakukan warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, tidak mendapat tanggapan pihak pengembang Perumahan Grahayana.
Sebelumnya, aksi warga menutup jalan utama di depan Hotel Mercure Galuh Mas berhenti setelah Grahayana menjanjikan adanya mediasi antara warga dengan pihak pengembang perumahan Grahayana. Namun, setelah menunggu hampir satu jam, tidak satupun perwakilan Grahayana hadir.
Perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa Sukaluyu, Ayu Nurlaelasari, meninggalkan lokasi mediasi dan langsung mengerahkan massa untuk menutup akses jalan menggunakan semen dan batu bata. Warga menuntut pihak pengembang Perumahan Grahayana mematuhi hasil kesepakatan, yakni mengganti tanah pemakaman seluas 459 meter yang kini dijadikan akses jalan menuju perumahan tersebut.
Koordinator lapangan aksi Forum Rawarengas Bersatu, Carlim Mulyana, menyatakan, pihak pengembang Perumahan Grahayana telah membohongi warga dengan tidak mematuhi hasil kesepakatan antara perwakilan warga dan perwakilan pengembang pada 11 Juli 2013 lalu.
“Hasil kesepakatannya antara lain, Grahayana bakal mengganti tanah yang ada di Dusun Rawarengas seluas 459 meter. Akan diganti 1:5,” kata Carlim.
Namun, pada 24 November 2014, tanah pengganti seluas 2.380 meter yang dijanjikan, malah disertakan sebagai syarat pendirian perumahan. Dalam Perda, perumahan boleh berdiri bila pengembang membuat lahan seluas dua persen dari total luas lahan perumahan untuk dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka