Warga Binaan yang Putus Sekolah di Lapas Warungkiara Sukabumi tetap bisa melanjutkan sekolah walaipun sedang menjalankan masa pidana.
DARA-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin penandatangani kerjasama SPNF (Satuan Pendidikan Non Formal) SKB (Sanggar Kelompok Belajar) dan Kwarcab Kabupaten Sukabumi dengan Lapas Kelas IIB Warungkiara, Selasa (13/9/2022).
“Ini untuk memberikan pendidikan yang layak bagi Warga Binaan Lapas (WBP) yang putus sekolah, walaupun sedang menjalankan masa pidana namun tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan program penyetaraan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin seusai penandatanganan kerjasama.
Tak hanya itu, menurut Solihin yang sekaligus Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi akibat banyaknya data WBP yang belum menamatkan Wajar Dikdas 9 tahun dengan adanya kerjasama dengan SPNF SKB ini diharapkan bisa menjadi bekal setelah keluar dari Lapas dan ingin melanjutkan kejenjang yg lebih tinggi karena kesetaraan ini juga setara dengan pendidikan formal.
” Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Kalapas IIB Sukabumi yang lebih mengedepankan kemanusiaan,” paparnya.
Di tempat yang sama Kepala Lapas kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu program pembinaan kepribadian sebagai sarana untuk meningkatkan pendidikan dan pengetahuan serta menumbuhkan sikap bela negara selama WBP menjalani masa pidananya di Lapas Warungkiara.
” Selain memberikan motivasi serta semangat bagi WBP, dengan meraih ilmu dan mendapatkan Ijazah yang diterima Yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik pada saat bebas nanti,” ujar Tohari
Dari pantauan dara.co.id selain penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan juga pembagian ijazah paket B untuk 15 WBP secara Simbolis dan bahan ajar Modul secara Simbolis.
Editor: aldinar