Warga Cianjur Boleh Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.


DARA|CIANJUR– Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperbolehkan masyarakat melakukan ziarah pada perayaan Idul Fitri 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Herman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar memantau penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ziarah di sejumlah tempat pemakaman umum di wilayah tersebut.

Izin ziarah yang merupakan tradisi masyarakat saat Idul Fitri itu, lanjut Herman, dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.

“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.

Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, kata Herman, petugas juga akan membatasi jumlah peziarah yang datang, sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa.

“TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup. Intinya bergiliran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Dedi Supriadi, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek.

“Jadi Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Jabodetabek apakah TPU perlu ditutup saat lebaran atau tidak,” ujar Dedi.

Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.

“Cianjur itu hanya disarankan karena dianggap jadi wilayah terusan dari beberapa kabupaten seperti Bogor, Sukabumi, Bandung dan lainnya. Tapi tetap kebijakan ada di pimpinan daerah,” jelas Dedi.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Polisi Gerebek Rumah Penimbun Solar Subsidi di Indramayu, Ribuan Liter Solar Diamankan!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:52 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru