“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.
DARA|CIANJUR– Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperbolehkan masyarakat melakukan ziarah pada perayaan Idul Fitri 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Herman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar memantau penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ziarah di sejumlah tempat pemakaman umum di wilayah tersebut.
Izin ziarah yang merupakan tradisi masyarakat saat Idul Fitri itu, lanjut Herman, dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.
“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.
Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, kata Herman, petugas juga akan membatasi jumlah peziarah yang datang, sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa.
“TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup. Intinya bergiliran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Dedi Supriadi, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek.
“Jadi Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Jabodetabek apakah TPU perlu ditutup saat lebaran atau tidak,” ujar Dedi.
Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.
“Cianjur itu hanya disarankan karena dianggap jadi wilayah terusan dari beberapa kabupaten seperti Bogor, Sukabumi, Bandung dan lainnya. Tapi tetap kebijakan ada di pimpinan daerah,” jelas Dedi.
Editor : Maji