Warga Cigedug Garut Minta Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dibebaskan

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Puluhan warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini tengah menjalani persidangan dalam perkara penganiayaan, Senin (12/8/2024).(Foto: andre/dara)

Puluhan warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini tengah menjalani persidangan dalam perkara penganiayaan, Senin (12/8/2024).(Foto: andre/dara)

Aksi keduanya dipicu karena korban yang sedang dalam kondisi mabuk berulah dan mencari keberadaan istrinya.

DARA| Puluhan warga RT 03 RW 09 Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini menjadi terdakwa perkara penganiayaan.

Hal tersebut dilakukan karena mereka merasa yakin bahwa dua warga yang bernama Apep dan Febriansyah tersebut tidak bersalah karena tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Etang (47), salah satu perwakilan warga mengatakan, ada sekitar 50 orang dari satu RT yang telah menandatangani petisi untuk mendukung pembebasan Apep dan juga Febriansayah. Menurutnya, Warga merasa simpati terhadap kondisi keluarga Apep, terutama karena mereka melihat bahwa terdakwa tidak melakukan kekerasan seperti yang disangkakan.

“Harapan kami Apep dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saya sendiri melihat Apep tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dia hanya meminta orang tersebut menunjukkan rumah yang dirusak, itu saja,” ujarnya, Selasa (13/8).

Menurut Etang, kejadian itu juga terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa Apep tengah adu mulut dengan korban dan tidak ada aksi pengeroyokan sama sekali.

Etang pun mengaku jika dirinya melihat sendiri apa yang terjadi saat itu di lokasi kejadian. Apep sama sekali tidak melakukan pemukulan atau pengiayaan lainnya terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk berat.

Bahkan menurut Etang, saat itu justeru korban yang melakukan pemukulan terhadap Apep dan sama sekali tidak dibalasnya. Apep hanya membalas dengan menarik korban sambil meminta korban menunjukan kerusakan yang terjadi pada rumahnya.

“Saat itu Apep hanya menarik korban untuk menunjukan kerusakan yang terjadi pada rumahnya akibat perbuatan korban. Apep memang sempat menarik korban, namun tidak sampai menyeretnya sebagaimana yang dituduhkan,” ucapnya.

Karena itu. lanjut Etang, warga berharap penegak hukum bisa menggunakan hati nuraninya dan memberikan putusan bebas pada sidang yang akan disampaikan di akhir bulan ini. Saat ini, ungkapnya, keluarga dan warga sekitar terus berdoa agar Apep diberi ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami semua berharap agar sidang putusan nanti membawa kabar baik dan Apep juga febriansyah bisa segera kembali ke rumah,” katanya.

Diketahui, Apep dan Febriansyah saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dan menyebabkan meninggal dunia pada April 2024.

Aksi keduanya dipicu karena korban yang sedang dalam kondisi mabuk berulah dan mencari keberadaan istrinya. Saat itu korban pun sempat merusak rumah milik salah satu terdakwa yaitu apep.

Editor: maji

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB