Warga Cikalongkulon Desak Pemkab Cianjur Tutup Pabrik Galena

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Berdampak terhadap lingkungan sekitar, lebih  kurang seribu warga melancarkan unjuk rasa. Mereka menuntut oprerasaional PT Indo Central Mining Service ditutup. Perusahaan tersebut, mereka anggap, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

 

 

DARA | CIANJUR – Lebih kurang seribu warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntut ditutupnya aktivitas operasional pabrik pengolahan galena (bahan baku timah) di wilayah mereka. Selain diduga ilegal, pabrik tersebut diduga mencemari lingkungan yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat setempat.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalongkulon Sauyunan (GMCS) berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Kamis (17/10/2019). Mereka meminta Pemkab Cianjur bertindak tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Beberapa perwakilan warga beraudiensi dengan para pimpinan perangkat daerah teknis. Hasil kesepakatan, Pemkab Cianjur bakal menutup aktivitas pabrik tersebut.

“Tuntutan kami hanya satu, tutup pabrik tersebut,” kata Agus, perwakilan warga, seusai audiensi.

Dampak yang paling dirasakan saat ini, menurut dia, oleh kalangan santri di Pondok Pesantren Batukurung. Mereka dan para warga lainnya mengalami sesak napas.  “Dampak yang dirasakan sesak napas karena terjadi polusi udara dari asap pabrik. Bahkan sudah ada korban. Memang ini butuh investigasi secara medis. Tapi pemicunya diduga karena pencemaran asap,”ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengaku selama ini perusahaan penambangn galena, PT Indo Central Mining Service, belum mengantongi perizinan. Dari hasil kesepakatan, operasional pabrik disegel melalui Satpol PP.

“Selama dalam proses penyegelan, maka tidak boleh ada aktivitas dan produksi,” kata Cecep.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan beberapa waktu lalu bersama unsur Muspika Cikalongkulon melakukan pengosongan, sehingga tidak ada kegiatan lagi. Namun kalaupun terjadi aktivitas lagi, itu di luar kewenangannya.

“Hasil kesepakatan dari audiensi, hari ini kita tutup aktivitas dan operasional pabrik,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB