Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat pusat perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditolak warga Kampung Cikupa, RT 1/RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah.
DARA – Warga menilai pembangunan TPST tersebut tidak etis karena lokasinya berdekatan dengan pusat perkantoran Pemda KBB.
Selain itu, rencana pembangunan TPST dengan luas sekitar 4.000 meter persegi inipun, minim sosialisasi.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dijadikan TPST tersebut. Tulisan di spanduk itu di antaranya “Menolak Keras Pembangunan TPST” kemudian “Apapun Namanya Tetap Bau Busuk, Sampah Sumber Penyakit” dan sejumlah tulisan ekpresi kekecewaan lainnya.
Dada Sunarya (34), warga setempat mengatakan penolakan warga tersebut, lantaran rencana pembangunan TPST ini berada di lokasi yang padat pemukiman.
“Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST. Ini kan permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD KBB,” ujarnya, Jumat (15/7/2022),
Lagipula, rencana pembanguan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sementara pihak konsultan bersama perwakilan dari bank dunia sudah melakukan survei langsung ke lokasi.
Warga menyesalkan tidak pernah dilibatkan dalam rencana pbangunan TPST itu. Hanya sekali ada pertemuan di kantor desa pada Kamis (7/7/2022) lalu.
“Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST, gambar bangunannya sudah ada, denahnya ada, dan yang lainnya. Jelas semua warga kaget dan bertanya-tanya,” imbuhnya.
Kendati lahan yang dipakai untuk TPST itu adalah milik pemda, namun posisinya sangat berdekatan dengan permukiman warga.
Terlebih, nantinya dalam sehari diperkirakan ada sekitar 30 ton sampah dari tiga desa, yakni Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah yang dibuang ke TPST tersebut.
“Tidak kebayang nantinya di sini seperti apa. Lalu lalang truk sampah, belum lagi mungkin akan ada para pemulung, makanya warga tetap akan menolak rencana ini,” ujarnya.
Kepala Dusun Cikupa Desa Cilame, Cecep Anang membenarkan sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelibangda KBB.
Saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa.
Berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata.
“Warga saat itu juga sih, langsung menolak,” ungkapnya.
Editor: denkur