Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon hari ini gelar audiensi dengan warga Kanci, Pemdes Kanci dan pihak PT KAI Daop III Cirebon, Jumat (16/9/2022).
DARA | Audensi membahas soal sewa penggunaan lahan aset PT KAI Daop 3 Cirebon.
Warga Kanci mengungkapkan soal tarif sewa lahan aset milik PT KAI, dan meminta kebijakan agar dilakukan pemutihan alias penghapusan pembayaran kontrak lama dan dibuat kontrak baru terhitung dari tahun 2022. Alasannya, warga baru pulih dari masa pandemi Covid-19.
Salah satu warga Kanci, Sokib mempertanyakan apakah ada kebijakan dari manajemen PT KAI untuk dilakukan adanya keringanan biaya sewa. Pasalnya, sejauh ini ketika warga memprosesnya, PT KAI tidak pernah merealisasikannya.
“Jangankan ada pemutihan untuk mengurangi biaya sewa Rp50 ribu saja tidak diperbolehkan. Jadi kami mohon, kebijakannya,” kata Sokib.
Saat ini, warga belum pulih dari hantaman pandemi Covid-19. Tentunya, sangat terpukul ketika tiba-tiba diharuskan membayar biaya sewa dengan nominal yang fantastis.
“Kalau bisa, ada pemutihan. Kita buat kontrak baru di 2022 ini,” katanya.
Anggota DPRD Dapil VII, Cakra Suseno SH berharap agar PT KAI bisa memberikan keringanan kepada warga, pada intinya warga pun siap untuk bekerjasama dengan PT KAI.
“Kami mohon, ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang tidak menentu pasca pandemi ini, mohon kiranya managemen mengeluarkan kebijakan yang humanis. Tidak memaksakan kepada warga untuk membayar biaya sewa sejumlah sekian. Karen itu memberatkan warga,” katanya.
Sementara itu, Deputy Vice Presiden Daerah Operasi 3 Cirebon, Muhamad Abror menjelaskan untuk memenuhi keinginan warga tidak bisa memutuskan sendiri. Harus melalui proses di direksi. Hanya saja, untuk program relaksasi, sudah ada.
Makanya, kata dia, warga Kanci tidak perlu mengkhawatirkannya. “Kami ada program relaksasi. Ini sebagai bukti ada niatan baik dari kami untuk bekerjasama. Jadi silakan datang saja nanti ke kantor. Nanti kita hitung, yang jelas ada solusi dan kebijakan dari PT.KAI Daop 3 Cirebon,” kata Muhamad Abror.
Masih menurut Muhamad Abror, jika warga datang ke kantor Daop 3 Cirebon, pihaknya bisa menjelaskan semua hal, bukan hanya soal sewa lahan, dalam hal ini PT KAI adalah BUMN, juga banyak program CSR yang kemungkinan akan bisa bermanfaat untuk kepentingan warga sekitar.
Editor: denkur