Warga Kanci Meminta Kebijakan Harga Sewa Lahan, Begini Jawaban PT KAI

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon hari ini gelar audiensi dengan warga Kanci, Pemdes Kanci dan pihak PT KAI Daop III Cirebon, Jumat (16/9/2022).


DARA | Audensi membahas soal sewa penggunaan lahan aset PT KAI Daop 3 Cirebon.

Warga Kanci mengungkapkan soal tarif sewa lahan aset milik PT KAI, dan meminta kebijakan agar dilakukan pemutihan alias penghapusan pembayaran kontrak lama dan dibuat kontrak baru terhitung dari tahun 2022. Alasannya, warga baru pulih dari masa pandemi Covid-19.

Salah satu warga Kanci, Sokib mempertanyakan apakah ada kebijakan dari manajemen PT KAI untuk dilakukan adanya keringanan biaya sewa. Pasalnya, sejauh ini ketika warga memprosesnya, PT KAI tidak pernah merealisasikannya.

“Jangankan ada pemutihan untuk mengurangi biaya sewa Rp50 ribu saja tidak diperbolehkan. Jadi kami mohon, kebijakannya,” kata Sokib.

Saat ini, warga belum pulih dari hantaman pandemi Covid-19. Tentunya, sangat terpukul ketika tiba-tiba diharuskan membayar biaya sewa dengan nominal yang fantastis.

“Kalau bisa, ada pemutihan. Kita buat kontrak baru di 2022 ini,” katanya.

Anggota DPRD Dapil VII, Cakra Suseno SH berharap agar PT KAI bisa memberikan keringanan kepada warga, pada intinya warga pun siap untuk bekerjasama dengan PT KAI.

“Kami mohon, ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang tidak menentu pasca pandemi ini, mohon kiranya managemen mengeluarkan kebijakan yang humanis. Tidak memaksakan kepada warga untuk membayar biaya sewa sejumlah sekian. Karen itu memberatkan warga,” katanya.

Sementara itu, Deputy Vice Presiden Daerah Operasi 3 Cirebon, Muhamad Abror menjelaskan untuk memenuhi keinginan warga tidak bisa memutuskan sendiri. Harus melalui proses di direksi. Hanya saja, untuk program relaksasi, sudah ada.

Makanya, kata dia, warga Kanci tidak perlu mengkhawatirkannya. “Kami ada program relaksasi. Ini sebagai bukti ada niatan baik dari kami untuk bekerjasama. Jadi silakan datang saja nanti ke kantor. Nanti kita hitung, yang jelas ada solusi dan kebijakan dari PT.KAI Daop 3 Cirebon,” kata Muhamad Abror.

Masih menurut Muhamad Abror, jika warga datang ke kantor Daop 3 Cirebon, pihaknya bisa menjelaskan semua hal, bukan hanya soal sewa lahan, dalam hal ini PT KAI adalah BUMN, juga banyak program CSR yang kemungkinan akan bisa bermanfaat untuk kepentingan warga sekitar.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB