Warga Keluhkan Kualitas Beras BPNT Kuning Berdebu dan Banyak Pasir

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: heny/dara.co.id)

Ilustrasi (Foto: heny/dara.co.id)

“Kenapa beras bantuan sekarang itu jelek. Kita juga ingin melakukan konfirmasi kepada pihak mana kita harus melaporkan,” ujarnya.


DARA- Wina Cahyani (22), penduduk Kampung Pamecelan RT 04 RW 06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan, beras yang dibeli dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berwarna kuning, banyak pasir dan menir serta berdebu.

Beras yang dibelinya dari E-Warung di sekitar kediamannya tersebut, biasanya diterima dalam kemasan bagus dan bermerk.

“Kalau kemarin (Rabu, 5/1/2021) pada waktu suami saya ngambil, beras itu warnanya kuning, banyak pasir dan debu, bahkan banyak menir (bubuk beras). Jadi mirip kaya beras bulog,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Jumat (7/1/2022).

Wina mengungkapkan, sudah dua kali mendapatkan bansos BPNT tersebut. Diakuinya, jika yang pertama kualitasnya cukup bagus, namun yang sekarang tidak layak konsumsi.

Selain kualitas beras kurang layak konsumsi kata Wina, tetangganya juga banyak mengeluh karena lauknya tersedia ikan. Sedangkan, item lainnya termasuk bagus.

Ia mengungkapkan, kualitas beras dari BPNT itupun dikeluhkan warga RT 04 lainnya. “Saya harap BPNT itu berasnya yang bagus dan premium. Terus kalau bisa jangan sama ikan, kalaupun harga ayam mahal bisa dikurangi lah. Kebanyakan juga gak suka,” ujarnya.

Tidak hanya Wina yang mengeluhkan kondisi beras dari program tersebut, puluhan warga Kampung Pamecelan lainnya mengalami hal yang sama.

Ketua RW 06 Kampung Pamecelan, Yana Suryana membenarkan adanya laporan terkait beras yang tak layak konsumsi.

“Kenapa beras bantuan sekarang itu jelek. Kita juga ingin melakukan konfirmasi kepada pihak mana kita harus melaporkan,” ujarnya

Ia berharap, agar warganya diberikan sembako yang layak konsumsi. Menurutnya, BPNT sekarang memang layak tapi masih di bawah standar seperti yang diatur pemerintah.

“Kalau tiap yang menerima di sini semakin banyak. Ada dua tahap, pertama dan kedua BPNT, kemudian ada BPNT PPKM,” ucapnya.

Menurutnya, kemungkinan ini BPNT PPKM karena ini berbeda dengan bantuan sebelumnya, seperti ada label atau cap pada kemasan berasnya.Sementara, kalau BPNT yang diterima warga sekarang tidak ada cap nya dan polos.

“Untuk sementara pihaknya belum melakukan langkah apapun guna menindaklanjuti masalah ini. Saya hanya menampung aspirasi dari masyarakat dulu,” tuturnya.

“Mungkin masyarakat tidak berani dan baru sebatas obrolan. Untuk yang melaporkan sudah ada empat orang,” sambungnya.

Ia menyebut, ada sekitar 42 warganya yang mendapat BPNT, awalnya ada 36 orang, lalu ada penambahan sebanyak 7 orang.

“Kalau untuk item yang lain sejauh ini aman, namun ada pengurangan atau penggantian item. Sedangkan untuk takaran rata-rata sekitar 9 kg, namun untuk yang lain tidak semua rata dan kalau diuangkan paket ini sebesar Rp 200 ribu” sebutnya.

Ia menambahkan, jika memungkinkan pihaknya akan menindaklanjuti ke pihak terkait guna mendapatkan solusi masalah tersebut.

“Kita pun meminta kepada pihak terkait kalau memberikan bantuan ke masyarakat kecil yang benar dan harus sesuai,” tandasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sri Dustirawati didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Rizal Carda menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk BNI sebagai penyalur resmi BPNT.

Kemudian BNI, mengembangkan jaringan layanan dengan menunjuk Warung Kelompok Usaha Bersama yang bertransaksi secara digital atau E-Warung KUBE.

“Apabila ada komplain tentang kualitas dan kuantitas dari barang BPNT, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) komplain saja ke E.Warung atau agen penyalur yang ditunjuk BNI,” jelas Sri.

Ia menegaskan, masyarakat tidak usah takut jika barang yang diterima, baik kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.

Apabila E-Warung tidak menggubris komplain tersebut, buat laporan bersurat saja ke BNI. Sesuai Pedoman Umum Penyaluran BPNT, BNI memiliki kewenangan untuk mengontrol E-Warung yang ditunjuknya

“Sesuai dengan Pedoman Umum, BNI harus memastikan keberadaan E-Warung dengan kualitas barang yang dijual sesuai dengan Pendum,” ucapnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Berita Terbaru

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:23 WIB