Satuan Lalulintas Polresta Bandung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan baik secara langsung maupun melalui sosial media.
DARA – Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan perubahan pada plat nomor itu hanya warna dasar dan tulisan saja. Sedangkan ukuran, ketebalan, dan bahan tetap sama.
Kompol Rislam mengatakan, jika wacana tersebut direalisasikan maka masyarakat tidak perlu khawatir karena hal itu tidak akan dilakukan secara serta merta.
“Masyarakat tak perlu khawatir, penggantian warna plat itu tidak akan serta merta, tetapi bertahap karena penggantiannya akan dilakukan pada saat masyarakat melakukan perpanjangan pajak lima tahun atau pada saat balik nama kendaraan, itupun tanpa ada biaya tambahan, hanya biaya pajak seperti biasa saja,” ujar Rislam di ruang kerjanya, Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (15/9/2021).
Wacana pergantian tersebut kemungkinan besar akan direalisasikan, lanjut Rislam, karena membantu petugas kepolisian di lapangan. Pasalnya, perubahan warna TNKB ini untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.
“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tangkap kamera akan lebih baik. Sehingga, bisa mendukung operasional kedepannya. Apabila ada yang melanggar, maka lebih jelas tertangkap kamera, dan masyarakat pun akan lebih tertib serta teratur dalam berlalulintas,” jelasnya.
Dia pun mengaku, saat ini pihaknya mempersiapkan perangkat dan termasuk sumber daya manusia pun telah disiapkan, dan tidak hanya kepolisian saja, namun pihak Samsat pun mempersiapkannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila pergantian tersebut sudah diberlakukan, maka masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak akan dibebankan biaya sepeserpun,” tandasnya.***
Editor: denkur