Wartawan ANTARA Dikeroyok, Ketum PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari (Foto: Suara karya/Net)

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari (Foto: Suara karya/Net)

Aksi pengeroyokan terhadap wartawan terjadi di Aceh Barat. PWi mengecam peristiwa itu dan meminta kepolisian mengusut tuntas. Jangan biarkan wartawan jadi korban kesewenangan.


DARA | JAKARTA – Wartawan ANTARA yang juga Ketua PWI Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, dikeroyok sekelompok orang hingga terluka dan dirawat di rumah sakit setempat.

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, pukul 12.00 WIB, Senin kemarin (20/1/2020). Diduga terkait pemberitaan.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengecam aksi pengeroyokan itu dan meminta polisi mengusut tuntas.

Menurutnya, pengeroyokan ini masalah hukum yang harus ditangani aparat kepolisian, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi wartawan. “Jangan biarkan pengeroyok ini bergentayangan,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).

Atal menjelaskan, wartawan dalam melaksanakan profesinya memiliki payung hukum UU No 40/1999 tentang Pers, sehingga berbagai masalah yang menyangkut profesi kewartawanan mengacu pada UU tersebut.

“Para pihak yang tidak terima terhadap sebuah berita dapat memberikan hak jawab atau mengadukan masalahnya ke Dewan Pers,” ujar Atal.***

Editor: aldinar

Berita Terkait

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB