DARA | JAKARTA – Heboh soal ditemukannya indikasi jual beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di media sosial (medsos).
Mendagri, Tjahjo Kumolo, kemarin mengatakan, temuan indikasi itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Meski data di dukcapil aman, termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media sosial mengaksesnya. Itu kejahatan, sehingga saya melaporkan ke polri untuk diusut,” ujar Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa kemarin (30/7/2019).
Sementara itu Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh meminta polri untuk menelusuri kasus ini, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan data kependudukannya. Zudan Arif menegaskan data dari dukcapil tidak ada bocor. Semuanya sudah dicek.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Kami masih menunggu laporan atau pengaduan resmi dari dukcapil dengan menyertakan bukti-buktinya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.***
Editor: denkur