Waspada, Ancaman Siber Meningkat, Lindungi Data Pribadi Anda

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Kapanlagi plus)

Ilustrasi (Foto: Kapanlagi plus)

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian terhadap keamanan siber nasional.

DARA | Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan secara global terjadi peningkatan kasus keamanan siber dari tahun 2019 sebesar 40% dan lebih dari 77% pada tahun 2023.

“Keamanan siber menjadi inti dari hampir setiap aspek kehidupan kita. Terlebih, dengan meningkatnya ketergantungan kita pada teknologi digital, kasus keamanan siber mengalami lonjakan yang signifikan,” ujarnya dalam Ramadhan Public Lecture UGM di Masjid Kampus UGM Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Indonesia menempati peringkat 48 dari 176 negara dengan indeks keamanan siber sebesar 63,64, dan peringkat 5 di Asia Tenggara.

Menurut Wamen Nezar Patria, industri yang menjadi sasaran utama serangan siber dominan industri yang menyimpan data pribadi atau yang terlibat dalam ekosistem yang luas dengan unit lain.

“Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia,” ujarnya.

Guna mengatasi ancaman keamanan siber, Wamenkominfo menyatakan arti penting menggunakan tiga pendekatan.

“Pertama, meningkatkan penggunaan layanan berbasis cloud. Kedua, melakukan transformasi digital. Dan ketiga, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap serangan siber,” tuturnya, dikutip dari situs resmi Kominfo, Selasa (2/4/2024).

Wamen Nezar Patria menekankan arti penting untuk menjaga data pribadi dan menghargai ranah privat orang lain.

Menurutnya, Kementerian Kominfo telah berupaya untuk merumuskan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sebagai individu, kita patut menjaga keamanan siber dari masing-masing kita, termasuk tidak melanggar hak-hak dan ranah privat orang lain,” tandasnya.

Dalam kuliah bertema Keamanan Siber dalam Era Internet of Things (IoT): Ancaman dan Strategi Pertahanan, Wamenkominfo Nezar Patria mengajak setiap warga negara bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik untuk meminimalkan ancaman keamanan siber.

“Penggunaan teknologi sudah sepatutnya dikelola oleh manusia untuk membawa banyak manfaat bukan menghadirkan kemudharatan. Mari terus tingkatkan kecakapan teknologi dan literasi, untuk mewujudkan pemanfaatan teknologi yang mampu membawa misi menebar rahmat bagi seluruh alam,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB