Waspada! Ditemukan 11 Aplikasi yang Diduga Mencuri Data Pribadi Pengguna

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pixabay

Foto: Pixabay

Sejumlah aplikasi diduga melakukan pemrosesan data pengguna tanpa izin. Kementerian Komunikasi dan Informatika merespon ihwal itu dan kini sedang mempelajarinya, berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.


DARA – Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihaknya sedang mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.

“Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (21/4/2022).

Menurut Dedy, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.

Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.

Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak, dan melakukan langkah pengamanan antara lain seperti:
1. Memutakhirkan sistem keamanan perangkat;
2. Melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak; dan
3. Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Sementara itu, dikutip dara.co.od dari Republika, Kamis (21/4/2022), Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya sejumlah aplikasi yang mampu mencuri data pribadi pendownload-nya. Mirisnya, aplikasi tersebut ada yang bernuansa Islami, khusunya aplikasi Adzan dan Mengaji. Bahkan, aplikasi-aplikasi tersebut sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.

“Aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Menurut Zulpan, adanya aplikasi pencuri data pribadi pengguna itu ditemukan usai subit siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Kemudian hasil dari analisa tim siber Polda Metro Jaya diketahui ada sejumlah apliaksi keagamaan yang diduga melakukan pencurian data pribadi melalui aplikasi keagamaan.

Penyidik siber, kata Zulpan, berhasil menganalisa aplikasi sebagai spam yang dapat merugikan masyarakat. Lalu, penyidik juga telah mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna. Data para pengguna ini berpotensi disalahgunakan akibat buruknya keamanan server atau database.

“Aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan,” ujarnya.

Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data:

1. Speed Camera Radar

2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)

3. WiFi Mouse (remote control PC)

4. QR & Barcode Scanner

5. Qibla Compass – Ramadan 2022

6. Simple Weather & Clock Widget

7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS

8. Smart Kit 360

9. Al Quran MP3 – 50 Reciters & Translation Audio

10. Full Quran MP3 – 50+ Language & Translation Audio

11. Audiosdroid Audio Studio DAW.

Editor: denkur | Sumber: Kominfo, Republika

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru