Klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut terus muncul setelah sebelumnya ada klaster pesantren dan tenaga kesehatan. Terbaru muncul klaster perkantoran, berasal dari dua instansi, yakni klaster Kejaksaan dan klaster BPN.
DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, bukan hanya Kejaksaan dan BPN saja yang muncul klaster. Sebelumnya, Setda Kabupaten Garut juga pernah mengalami kasus positif Covid-19, dimana terdapat sejumlah pegawai di Setda Garut Garut yang terpapar Covid-19.
“Pemda juga pernah (kasus positif Covid-19). Kami punya kewajiban untuk mematikan virus. Tracing terus dilakukan yang sakit diobati,” ujarnya, Senin kemarin (23/11/2020).
Rudy menilai, munculnya kasus Covid-19 di BPN Garut tentu sangat mengganggu aktivitas. Namun, pilihan menutup kantor dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus Corona.
Rudy menambahkan, selain di BPN dan Kejaksaan, kasus terbaru juga muncul di Rumah tahanan (Rutan) Garut, dimana terdapat satu orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
“Hari ini rutan ditracing. Ada satu petugas di sana yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, sampai saat ini total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sebanyak 1.529 kasus. Terdiri dari 1 kasus isolasi mandiri, 502 kasus menjalani isolasi di rumah sakit, 995 kasus sudah dinyatakan sembuh, dan 31 kasus meninggal dunia.***
Editor: denkur