Waspada! Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Ini

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Pixabay/tribunnews)

Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Pixabay/tribunnews)

Waspada! Ada potensi terjadinya gelombang tinggi di sejumlah perairan tanggal 9 dan 10 Oktober 2022. Begitu peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


DARA | “Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata BMKG dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).

BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna dan Laut Arafuru.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25- 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan selatan Flores, perairan Pulau Sawu-Rote-Kupang, Laut Sawu, Laut Banda bagian selatan, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan. Kai-Aru, Laut Arafuru bagian tengah.

Gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano – barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten – NTT.

“Untuk itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter”.

Selain itu, untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.

Demikian peringatan dini yang dikeluarkan BMKG sebagaimana dikutip dari Republika, Minggu (9/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB