Waspada! Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Ini

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Pixabay/tribunnews)

Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Pixabay/tribunnews)

Waspada! Ada potensi terjadinya gelombang tinggi di sejumlah perairan tanggal 9 dan 10 Oktober 2022. Begitu peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


DARA | “Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata BMKG dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).

BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna dan Laut Arafuru.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25- 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan selatan Flores, perairan Pulau Sawu-Rote-Kupang, Laut Sawu, Laut Banda bagian selatan, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan. Kai-Aru, Laut Arafuru bagian tengah.

Gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano – barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten – NTT.

“Untuk itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter”.

Selain itu, untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.

Demikian peringatan dini yang dikeluarkan BMKG sebagaimana dikutip dari Republika, Minggu (9/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:03 WIB

Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB