Waspada! Kabupaten Bandung Berstatus Siaga Bencana

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana di ruang rapat BPBD Kabupaten Bandung (Foto: arsip BPBD Kabupaten Bandung)

Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana di ruang rapat BPBD Kabupaten Bandung (Foto: arsip BPBD Kabupaten Bandung)

Empat bulan kedepan sejak 7 Juni hingga 7 September 2022, Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah Siaga Bencana. Begini alasannya.


DARA – Ketetapan itu diambil setelah digelar rapat koordinasi berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga dan instansi lainnya, di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bandung, 7 Juni 2022 lalu.

“Hasil rakor merekomendasikan untuk penetapan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bandung pada status siaga darurat selama empat bulan ke depan terhitung mulai tanggal 7 Juni hingga 7 September 2022,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Drs Uka Suska Puji Utama, MSi, kepada wartawan di Soreang, Senin malam (13/6/2022).

Uka mengatakan, hasil rakor itu disampaikan kepada Bupati Bandung untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bandung tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi dalam status siaga darurat di Wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Uka, penetapan status siaga bencana itu mengingat musim kemarau di wilayah Bandung Raya diprakirakan akan dimulai awal Juni 2022.

“Sifat musim kemarau tahun ini berpotensi menjadi kemarau basah. Puncak musim kemarau 2022 untuk wilayah Bandung Raya diprakirakan akan terjadi pada Juli hingga Agustus dan akan berakhir pada September atau Oktober 2022,” kata Uka Suska.

“Dampak kemarau basah perlu diperhatikan dengan hati-hati karena berpotensi mengganggu pola tanam padi dan varietas pertanian sejenis,” imbuhnya.

Dari perwakilan PVMBG menyebut, bahwa Kabupaten Bandung adalah daerah yang rawan gerakan tanah (longsor).

“Ada tiga parameter yang harus diperhatikan dalam daerah rawan gerakan tanah, yaitu kemiringan, pemukiman, dan perubahan lahan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi gerakan tanah terutama kaitannya dengan ancaman hidrometeorologi,” ujar Uka.

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB