Waspada, Kendati Bulan Ramadan Peredaran Gelap Narkoba Masih Merebak

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN KBB saat audensi dengan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (Foto: Istimewa)

BNN KBB saat audensi dengan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (Foto: Istimewa)

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran gelap narkoba.


DARA – Sekalipun bulan suci Ramadhan, masih saja terjadi kasus peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Ketua BNN KBB, M Yulian menyebutkan, selama bulan puasa terungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorilla.

Penangkapan dilakukan Satnarkoba Polres Cimahi di sekitar Batujajar-Cimareme dan Lembang.

“Barang bukti hasil tangkapan, berupa ganja dan tembakau gorilla. Pelakunya seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahunan. Dia pemakai dan pengantar barang (narkoba) juga,” ujar Yulian, di Ngamprah, Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan surat penyidikan Satnarkoba Cimahi, diadakan assesment terpadu di kantor BNN KBB, Komplek Perkantoran KBB- Ngamprah.

Saat assesment dihadirkan korban, yang saat ini ditahan di Polres Cimahi, Kejaksaan Cimahi, Satnarkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Cimahi dan BNN KBB juga.

Selain mengungkap sebuah kasus, di bulan suci ini BNN KBB juga menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat.

Laporan itu diselusuri, namun ternyata para pelaku berpindah-pindah tempat sehingga belum berhasil ditangkap.

Peredaran gelap narkoba ini sambung Yulian cukup memprihatinkan. BNN KBB proaktif dengan menggulirkan berbagai program antisipasi merebaknya peredaran gelap narkoba, seperti program Desa Bersinar.

Menurutnya, untuk memerangi peredaran gelap narkoba harus melibatkan semua pihak. Termasuk peran pemerintah, yang dimintai komitmennya terkait implementasi Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Asli Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kami sudah melakukan audensi dengan Plt Bupati Bandung Barat, Bapak Hengki Kurniawan. Kita sampaikan berbagai program kegiatan BNN KBB, juga termasuk bantuan dana hibah serta anggaran sarana dan prasarana, ” ungkapnya.

Saat itu sambung Yulian, Plt Bupati menyetujui program -program Kegiatan BNN KBB tentang Desa Bersinar, Desa Tanggap Ancaman Narkoba dan IBM, termasuk Bantuan Dana Hibah Anggaran Kegiatan dan Sarana Prasarana.

Untuk sharing pendapat dengan BNN daerah lainnya, BNN KBB cukup proaktif dan secara inten menjalin komunikasi juga. Pekan lalu BNN KBB kedatangan tamu, anggota dewan dari Propinsi Banten.

“Mereka ingin mengetahui bagaimana program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada masa Covid-19 di KBB,” jelasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru