Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya serta beberapa daerah lainnya turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.
DARA – Sementara itu, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, turunnya level PPKM menandakan pandemi Covid-19 ini mulai terkendali. Tapi, waspada virus covid masih tetap ada.
“Kalau level PPKM-nya turun wabahnya itu semakin terkendali. Nah, cuma kita mesti ingat bahwa virusnya masih ada, virus covid ini untuk waktu yang lama akan bersama kita, jadi kita harus berusaha agar tidak tertular dan tidak menularkan,” kata Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (24/8/2021).
Iwan mengatakan turunnya level PPKM membuat aktifitas masyarakat menjadi longgar karena ditambahnya relaksasi dari pemerintah.
Iwan mengingatkan, masyarakat dalam setiap kegiatannya harus tetap mewaspadai ancaman penularan covid-19.
“Tetap mesti hati-hati, tetap mesti lakukan prokes (protokol kesehatan) dengan baik dan dengan konsisten, tetap harus vaksinasi buat yang belum vaksinasi,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari prfm, Selasa (24/8/2021).
Tak hanya itu, Iwan juga meminta pemerintah untuk tidak kendor melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) selama masa PPKM ini.***
Editor: denkur