Waspada Obat Bekas atau Kadaluarsa Bisa Disalahgunakan, Begini Cara Membuangnya

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat kadaluarsa (foto: Elshinta.com)

Ilustrasi obat kadaluarsa (foto: Elshinta.com)

Jangan sembarang membuang obat yang sudah kadaluarsa, sebab bisa disalahkan gunakan oleh orang lain, sehingga jadi berbahaya bagi kesehatan.


DARA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat mengenai potensi adanya penyalahgunaan sampah obat. Disampaikan melalui akun resmi BPOM melalui akun @BPOM_RI, Kamis, 23 September 2021.

“Hai #SahabatBPOM, hati-hati ya ketika akan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa,” cuitnya.

Dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Kamis (23/9/2021), disebutkan bahwa obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan. Bahkan, untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Sehubungan hal itu, BPOM mengajak untuk mencari tahu cara membuang sampah obat.

“Yuk cari tahu cara buang sampah obat yang benar melalui infografis berikut!,” ujarnya.

Obat dari wadah berupa botol plastik, pot plastik atau botol kaca dibuang dengan cara:

-Hilangkan semua label dari wadah obat dan tutup botolnya.

-Rusak botol, pot plastik, atau botol kaca dengan cara digunting atau dipecah.

-Buang di tempat sampah.

-Sedangkan wadah berupa box, dus atau tube hendaknya digunting dahulu di tempat sampah.

-Untuk inhaler atau aerosol, BPOM memberikan peringatan agar diperhatikan lebih khusus.

Disebutkan, jika sudah kosong, dapat dibuang ke tempat sampah. Jika belum kosong, namun sudah tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit/dokter/puskesmas/klinik agar dibuang dengan aman.

Untuk itu perlu diperhatikan:

-Pastikan wadah/botol sudah kosong.

-Jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena dapat meledak.

-Begitu pun dengan obat kanker. BPOM mengingatkan obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat sehingga sangat berbahaya.***

Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com

 

Berita Terkait

RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama
Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 02:47 WIB

RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Berita Terbaru