Waspada… Obat-obatan Jenis Daftar G, Marak di Cianjur

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Ribuan butir obat-obatan jenis daftar G berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur dari sejumlah kios dan warung di wilayah itu.


DARA | CIANJUR – Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengungkapkan jajarannya gencar melakukan penindakan terhadap para penjual dan pengedar obat-obatan jenis daftar G di wilayah Cianjur.

“Peredarannya cukup marak, dari beberapa kali kegiatan operasi pun kami berhasil menyita ribuan butir obat daftar G dari sejumlah kios dan warung di wilayah Cianjur,” kata Hendri, kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Dalam proses penindakan itu, diakui Hendri, jajarannya hanya berkewenangan menyita barang bukti obat. Sementara, untuk para penjual maupun pengedar di serahkan kepada penyidik di kepolisian.

“Kegiatan operasi obat-obatan tersebut terus gencar digelar. Namun, sampai saat ini Satpol PP hanya bisa mengamankan barang bukti obat-obatannya. Tapi untuk pedagang atau pengedar kami serahkan kepada kepolisian. Sekitar 1000 ribu butir yang berhasil kami sita,” ujarnya.

Hendri menyebutkan, obat-obatan dengan jenis daftar G hanya dapat dibeli dengan menggunakan resep dokter dan tidak dijual belikan secara bebas.

“Itukan harus menggunakan resep, serta dijualnya juga hanya di apotek tidak di kios atau warung-warung,” jelasnya.

Hendri menjelaskan, obat tersebut memang tidak termasuk dalam obat-obatan Narkotika. Namun, bila dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa resep dokter itu akan mengakibatkan efek samping yang tidak jauh berbeda narkoba.

“Kami akan lakukan koordinasi dan menggandeng Polres Cianjur agar pengguna, penjual dan pemiliknya dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY INA-AUSSIE Publik Australia Remehkan Popovic

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:58 WIB

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB