Partai Golkar Kabupaten Bandung banyak merekrut generasi usia 18 hingga 45 tahun untuk menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
DARA | BANDUNG – Salah satunya adalah Anggun Putri Afirani, gadis berusia 20 tahun warga Sayati Hilir Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu.
Anggun mengikuti bimbungan teknis saksi di Gedung Serba Guna di Perumahan Permata Kopo Kecamatan Margahayu, Selasa (17/11/2020).
Ia menjadi saksi untuk pasangan calon nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan).
“Saya tertarik ingin mengetahui lebih jauh soal Pilkada itu seperti apa. Sebagai generasi muda kita tidak boleh apatis terhadap politik, tapi harus belajar dan turut terlibat. Apalagi saya disini bersama kawan-kawan, akan ditugaskan menjadi saksi untuk paslon idola kami Teh Nia yang memang dekat dengan kalangan milenial Bandung serta banyak menginspirasi kaum muda,” kata Anggun disela kegiatan.
Dikatakan Anggun, menjadi saksi di TPS adalah pengalaman pertamanya. Ada perasaan haru dan gembira, karena ia akan menjadi bagian dari pelaku sejarah politik di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Apalagi, paslon yang digawanginya di TPS itu Teh Nia, seorang perempuan “binangkit” yang karier politiknya cukup “mentereng” serta sebagai seorang istri yang bisa mendampingi suaminya Dadang M Naser bertugas sebagai Bupati Bandung selama dua periode.
“Saya bangga bisa menjadi bagian dari sejarah politik Kabupaten Bandung. Apalagi saya sebagai anak muda milenial dipercaya untuk menjaga dan mengawal raihan suara untuk paslon NU Pasti Sabilulungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Paslon NU Pasti Sabilulungan, Yanto Setianto mengatakan, saksi yang dipilih oleh Tim pemenangan paslon NU Pasti Sabilulungan memang rentang usianya 18 hingga 45 tahun. Tujuannya agar para saksi ini lebih cekatan dan menguasai atau mampu mengoperasikan ponsel android dan sejenisnya.
Hal tersebut menjadi suatu keharusan, karena memang pelaksanaan Pilkada disaat pandemi ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Sehingga, penggunaan android atau teknologi informasi (IT) mutlak harus dikuasai oleh seorang saksi yang bertugas di TPS.
“Pemilu dimasa pandemi ini memang berbeda sekali dengan sebelum-sebelumnya. Makanya harus ada pelatihan khusus dan pelatihan juga tidak bisa dilakukan sekaligus disatu kecamatan, tapi diatur mengikuti protokol kesehatan. Otomatis ruangan juga tidak bisa penuh, jadi ruangan diisi setengah dari kapasitas yang ada,” kata Yanto dilokasi yang sama.
Dikatakan Yanto, seorang saksi dilatih untuk bisa memotret semua kejadian yang ada diTPS. Terutama untuk menjaga dan mengawal raihan suara dari paslon yang dijaganya. Kata dia, pada Pilkada saat ini, saksi tidak bisa membawa dokumen C1, sehingga sebagai bahan laporan harus dipoto. Karena memang pelaporan dari TPS ini dilakukan melalui perangkat android alias tidak lagi manual.
“Jumlah saksi di Dapil 2 ini semuanya ada 951 orang. Dan saksi ini domisilinya harus di TPS tempat dia bertugas. Selain itu semua saksi ini 90 persen orang baru dan masih muda muda, sisanya 10 persen orang lama yang pernah jadi saksi. Tapi walaupun orang lama, mereka sekarang kan dihadapkan pada aturan atau cara baru, jadi yah mereka yang sama saja jadi orang baru,” ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon NU Pasti Sabilulungan tingkat Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar menambahkan, untuk saksi di TPS ini, pihaknya tengah melakukan pelatihan terhadap lebih daei 13 ribu orang, yang nantinya bertanggungjawab di 6874 TPS. Pembekalan ini dilaksanakan selama satu pekan kedepan dan dilaksanakan disetiap Dapil.
“Tujuannya agar mereka memahami bagaimana menjadi saksi yang benar sesuai dengan PKPU. Mereka juga dibekali aplikasi cara pelaporan hasil kesaksian di TPS,” katanya.***
Editor: denkur