Wiranto: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden tidak Mungkin Terjadi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wiranto (Foto: CNNIndonesia)

Wiranto (Foto: CNNIndonesia)

Perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak mungkin terjadi. Pasalnya, menyangkut pasal-pasal di UUD 1945.


DARA – Begitu dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Wiranto dalam acara pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Jumat 8 April 2022.

Wiranto membahas soal penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan presiden tiga periode tidak mungkin terjadi dalam waktu sekarang ini. Pasalnya, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945.

“Sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? sebelum lagi kita ramai membicangkan itu. Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya tidak mungkin,” kata Wiranto, seperti dikutip dara.co.id dari Viva.co.id, Sabtu (9/4/2022).

Ada sejumlah alasan, lanjut Wiranto, pertama karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu. Pesyaratannya itu berat sekali karena harus ada persetujuan mayoritas anggota MPR.

“Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin. Kenapa? Karena MPR itu kan DPR plus DPD,” ungkapnya.

“DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol Tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” imbuhnya.

Alasan kedua, lanjut Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang menginsyaratakan persiapan-persiapan penundaan pemilu.

Lalu ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan perbaikan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Kemudian alasan keempat menurut Wiranto, Jokowi sudah berkali-kali menjawab bahwa Dia menolak perpanjangan masa jabatan Presiden atau presiden tiga periode. Namun, seringkali ucapan itu tak didengarkan.

“Artinya apa? Dengan ke-empat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu,” ujar Wiranto.

Editor: denkur | Sumber: Viva.co.id

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB