Kabar terbaru dari kasus Hana Hanifah, artis FTV yang diduga tersandung prostitusi online. Hasil pemeriksaan sementara polisi, diketahui artis nan cantik ini bertarif Rp20 juta dan menjalankan praktik seperti itu sudah setahun lamanya.
DARA | MEDAN – Hana Hanifah digerebeg polisi saat sedang berduaan di sebuah hotel berbintang di Medan, Minggu 12 Juli 2020. Saat itu, gadis berusia 23 tahun ini sedang tidak mengenakan busana.
Hana dibayar oleh seorang pengusaha berinisial A. Ia yang mentransfer Hana ke rekeningnya sebesar Rp20 juta. Namun, belum diketahui apakah nilai sebesar itu baru DP atau sudah tarif total.
Sementara itu, sosok pria berinisial R diduga sebagai mucikari, dan ia turut diamankan bersama A dan Hana Hanifah.
Begitu keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko seperti dikutip dara.co.id dari tribunnews.com, Selasa (14/7/2020).
Kombes Riko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
“HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” ujarnya, Senin malam (13/7/2020).
Dikatakan Kombes Riko, berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
“Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta,” tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Terkait soal benar tidaknya Hana sedang tanpa busana saat digerebeg, Kombes Riko mengiyakan. “Iya (tak berbusana),” ujarnya seperti ditayangkan dalam program Kabar Petang tvOne, Senin, 13 Juli 2020.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.
Sosok pria berinisial A adalah seorang pengusaha asal Medan. ia mengaku mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening Hana dan sudah diterima Hana sebelum Hana berangkat ke Medan.
Sementara itu, dikutip dari viva.co.id, Hana Hanifah mengaku melakukan kegiatan tersebut sudah setahun lamanya.
Kenapa kemarin bisa terbongkar? Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi adanya praktik prostitusi di Medan yang bisa mendatangkan artis ibukota.
Mengenai status HH, Riko menuturkan, saat ini masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Sementara itu, menurut pihak keluarga, Hana mengatakan bahwa ia pergi ke Medan untuk melakukan pemotretan.
Hari ini, Selasa, 14 Juli 2020, keluarga, manajer beserta kuasa hukum Hana akan berangkat ke Medan untuk mengetahui secara detail tentang kejadian yang menimpa artis tersebut.
Pihak keluarga sendiri mengungkapkan kalau mereka yakin Hana Hanifah tak terlibat dalam prostusi online. Hal itu diungkapkan oleh Machi Ahmad yang merupakan rekan sekaligus kuasa hukum Hana dalam kasus yang berbeda.
“Di sini kami bersama manajer dan perwakilan keluarga artis berinisial HH meyakini bahwa artis berinisial HH tidak terlibat dalam prostitusi online,” ujarnya.
Masih dikutip dari viva.co.id, pihak keluarga akhirnya angkat bicara mengenai aktris FTV berinisial HH yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Pihak keluarga yang diwakili oleh Nabil membenarkan kalau saudaranya yang diamankan Polrestabes Medan.
“Kami sudah konfirmasi, ya benar HH (Hana Hanifa),” kata Nabil di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin 13 Juli 2020.
Pihak keluarga juga mengatakan jika Hana sempat menyampaikan jika dirinya ingin berangkat ke Medan pada akhir pekan lalu untuk melakukan photoshoot.
“Memang sebelumnya pernah ngasih tahu saya sekitar 4 hari yang lalu. Dia bilang ada photoshoot karena saya ngajak dia untuk syukuran ulang tahun saya. Dia bilang maaf kak (gak bisa datang) ada photoshoot ada kerjaan,” jelasnya.
Pihak keluarga mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut, tetapi ia menyampaikan jika status Hana hanya sebagai saksi.
Iya pasti kaget lah kalau ada berita seperti ini, tapi pada saat ini dia itu kan di sana hanya sebagai saksi. Jadi, Alhamdulillah nya nanti kita akan lihat ke sana,” ujarnya.***
Editor: denkur