Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah ketahanan keluarga. Menurut data, setiap tahun ada 400.000 pasangan suami istri yang bercerai.
DARA | Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
“Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun. Itu artinya 400.000 janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin mengatakan, masifnya angka perceraian di Tanah Air berdampak terhadap ketahanan nasional. Alasannya, ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim bakal menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.
Namun demikian, Kemenag melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga.
Seperti, untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Kemenag bekerja sama dengan lembaga terkait. Contohnya Kemenkes dan BKKBN.
“Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya.
“Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan, maka mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kamaruddin berharap KUA menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews