Ada tiga faktor yang menjadi parameter terwujudnya demokrasi yang sehat, yakni parameter pemilihan, non teknis penyelenggara pemilu dan situasi kondusif.
DARA – Demikian kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung H Agus Baroya dalam Rapat Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, di Hotel Sutan Raja, Senin petang (1/11/2021).
Agus Baroya juga mengatakan, demokrasi sehat Itu apabila pemilunya regulation basis atau sesuai norma aturan. Jadi bukan pemilu yang sporadis atau imajinatif.
Demokrasi sehat akan menjadi tolak ukur, sebab akan menjadi dasar untuk menentukan benar atau salah. Jadi berbasis yang kuat.
“Jangan regulasi yang terlambat, sebab itu akan menjadi konflik. Regulasi sangat mempengaruhi sebuah kualitas. Tidak hanya konten bagus namun datang tepat waktu itu sangat baik. Selanjutnya demokrasi tidak sehat apabila tidak berlangsung dengan bebas, tidak luber,” ujarnya.
Diungkapkan Agus Baroya, Pemilu yang sehat didukung dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, yaitu partisipasi masyarakat pada seluruh tahapan.
Masyarakat terlibat dalam proses DPT, kampanye, sampai pencoblosan. Partisipasi masyarakat ini akan meningkatkan kualitas derajat pemilu.
Namun, pemilu bukan kepentingan segelintir orang. Pemilu yang sehat itu Pemilunya berjalan periodik dan reguler.
Secara umum Indonesia sudah masuk katagori pemilu yang baik. Yaitu dengan kesiapan dan kesepakatan secara nasional untuk penyelenggaraan pemilu.
Sementara pemilu yang berbasis gagasan atau program. Bisa menjadi pemikiran gagasan. Namun kemana condongnya? Apakah ke gagasan atau modal ?.
Sementara non teknis kepemilihan, dijelaskannya, ada 2 poin yaitu kebebasan pers dan sosial kontrol. Akan sangat menentukan kualitas yang dibangun. Sejatinya jurnalis atau wartawan berasal dari masyarakat.
“Banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersuarakan, namun melalui wartawan aspirasi itu bisa terdengar oleh orang lain atau penguasa,” jelasnya.
Kebebasan pers bisa menjadi tolak ukur, sebab tidak ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang menjadi kontrol sosial. Semakin bagus kontrol masyarakat maka akan semakin klier tahapan Pimilunya.
Pemilu yang sehat juga akan menjamin situasi yang kondusif. Demokrasi sehat itu dibangun dengan pemilu yang terselenggara dengan kontrol sosial yang baik.
Terkait verifikasi administrasi yang aktual. Pertanyaannya siapa objek dan dasarnya.
Lalu bagaimana verifikasi faktual kedepannya. Bagaimana planing untuk penyelenggaraan Pemilu kedepan.
Agus Baroya juga menjelaskan, desain pendaftaran akan berbeda dengan 2019 yang sifatnya dua pintu. Tahun 2024 nanti meski sebagian fat desain, namun akan terpusat di KPU dengan menggunakan data sipol di kabupaten. Jadi KTP nya akan didownload, termasuk input daftar anggotanya.
“Yang sedang dipersiapkan adalah daerah dapil, sebab dapil itu dinamis sesuai Perkembangan daerah. Sangat memungkinkan juga terhadap Perubahan dapil yaitu terkait jumlah penduduknya,” katanya.
Peran KPU tidak ada dalam kode etik, namun peran KPU adalah ketika di depan memberi contoh, ketika bersama di tengah membangun bersama, dan ketika di belakang dia mendorong.
KPU harus yang pertama dibanding PKPU dalam memberikan pemahaman kepada semua pihak. Berlaku sportif dan profesional.***
Editor: denkur