Amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, negara memiliki konsekwensi logis dari sebuah hukum yang demokratis yakni menghendaki adanya kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul.
DARA – Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, dalam sambutannya saat menghadiri acara bertajuk “Implementasi Peraturan Perundangan Keormasan Menuju Ormas yang Mandiri, Profesional dan Akuntabel”, bertempat di Aula Makodim 0611 Garut, Jalan Veteran, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (8/4/2021).
Menurut Helmi, banyak kalangan masyarakat ingin menyalurkan aspirasi pendapatnya melalui suatu wadah, salah satunya yaitu organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat supaya apa yang diusulkan tidak sendiri-sendiri yang cenderung bisa sporadis, namun kalau terlembagakan, hal ini akan lebih kuat suaranya, juga tidak sporadis.
“Saya sudah beberapa pengalaman interaksi dengan ormas atau LSM, Visi kita adalah Taqwa taqwa. Ini tidak bisa hanya dijalankan oleh Pemerintah dan juga tidak bisa secara sporadis agar bisa bekerjasama bagaimana mewujudkan visi taqwa. Jadi kita dengan ormas Islam, dengan ormas kepemudaan, ormas-ormas yang lainnya, bagaimana mewujudkan visi ini kalau hanya oleh pemerintah tidak akan mampu,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Helmi menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah, ormas dan LSM. Menurutnya, ia pernah bertemu dan diskusi dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan.
“Saya bicara bagaimana membuat lungkungan yang baik dari hutan, bagaimana supaya tidak gundul, kemudian sampah bagaimana tidak berserakan bisa dikelola dengan baik yang diprioritaskan edukasinya kepada masyarakat itu dibutuhkan lembaga swadaya masyarakat bagaimana tidak membuang sampah sembarangan bagaimana supaya bisa mengolah sampah di tempatnya sendiri ini kan perlu edukasi,” ujarnya.
Edukasi ini, imbuh Hemi, tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah dengan jumlah ASN yang terbatas dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang sangat banyak dan juga lingkungan hidup dan sosial yang sangat luas.
Helmi juga menegaskan, profesional kemandirian perlu usaha yang sangat keras.
Ia berharap, dengan digelarnya acara ini dapat mendorong terciptanya sebuah kepekaan, partisipasi publik yang terarah dan menjadi sebuah kekuatan besar dalam rangka menghadapi berbagai rongrongan yang akan melemahkan dan menceraiberaikan umat dan bangsa ini.
“Juga yang akan mengganggu terhadap kelangsungan hidup bernegara, berbangsa dan beragama,” katanya.***
Editor: denkur